Berita

Ilustrasi BNN/net

Nusantara

BNN Kembali Tangkap Bandar Narkoba Internasional

KAMIS, 20 SEPTEMBER 2018 | 10:23 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali beraksi di Kota Medan. Mereka melakukan serangkain penangkapan bandar narkoba jaringan internasional.

Dua orang warga berinisial JS alias Ahok dan J, diciduk dari salah satu hotel di Jalan Tengku Amir Hamzah, Rabu (19/9).

Informasi yang diperoleh menyebutkan penangkapan ini dilakukan setelah BNN mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba di hotel tersebut.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan melihat sosok yang dicurigai tersebut. Saat itu tersangka berinisial JS mengantarkan kotak yang diduga berisi narkoba kepada J.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan melihat sosok yang dicurigai tersebut. Saat itu tersangka berinisial JS mengantarkan kotak yang diduga berisi narkoba kepada J.

Kotak ini disimpan oleh J pada salah satu kamar, sedangkan JS meninggalkan hotel. Saat itulah JS langsung disergap petugas, kemudian mereka juga kembali ke hotel dan menangkap J.

Selain mengamankan dua orang warga tersebut, petugas juga mengamankan 1 koper yang diduga berisi narkoba, 1 buah tas warna hitam, 3 kotak putih diduga berisi sabu dan mobil Daihatsu Xenia warna putih.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, saat di konfirmasi melalui pesan WA membenarkan, adanya penangkapan diduga anggota jaringan pengedar narkoba di Medan.

" Benar oleh BNN, masih dalam pengembangan, sabar ya," kata Arman seprti dilansir Kantor Berita RMOLSumut. [jto]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya