Berita

Saad Lamjarred/BBC

Dunia

Perancis Tangkap Penyanyi Maroko Terkait Kasus Pemerkosaan

RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 06:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Penyanyi asal Maroko Saad Lamjarred ditahan di Perancis setelah jaksa berhasil mengajukan banding atas persyaratan jaminannya terkait tuduhan pemerkosaan.

Lamjarred yang berusia 33 tahun itu diketahui didakwa pada 28 Agustus lalu atas tuduhan pemerkosaan seorang wanita di Saint-Tropez.

Dikabarkan BBC, dia kemudian diizinkan meninggalkan tahanan setelah membayar jaminan sebesar 175.450 dolar AS.


Namun jaksa penuntut di kota Draguignan, sebelah selatan-timur, dekat Saint-Tropez, mengajukan banding terhadap syarat-syarat jaminan Lamjarred, yang juga melarangnya bepergian ke luar negeri.

Dia diketahui juga pernag menghadapi tuduhan pemerkosaan dan serangan seksual sebelumnya, yakni pada tahun 2016 lalu serta 2010.

Lamjarred pertama kali ditangkap karena dicurigai memukul dan memperkosa seorang wanita di New York pada tahun 2010. Dia melarikan diri dari Amerika Serikat sementara dengan jaminan dan belum kembali ke negara itu sejak saat itu.

Enam tahun kemudian, dia dituduh melakukan penyerangan fisik dan memperkosa seorang wanita muda Perancis di sebuah hotel di Paris. Dia dibebaskan dengan jaminan dengan tag elektronik pada April 2017 menunggu sidang. [mel]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya