Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Sunat Wanita Gagal, 50 Gadis Dirawat

SELASA, 18 SEPTEMBER 2018 | 14:21 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sekitar 50 gadis remaja dirawat di rumah sakit di Burkina Faso setelah gagal melakukan sunat wanita atau dikenal dengan istilah female genital mutilation (FGM) baru-baru ini. Usia mereka mulai dari empat tahun hingga belasan tahun.

Menteri Urusan Wanita Laurence Marshall Ilboudo mengatakan bahwa tidak semua gadis yang menjalani sunat gagal itu berhasil dilacak.

Sejumlah gadis dirawat di Rumah Sakit Regional Kaya dan 38 dirawat di Rumah Sakit Protestan Chiphra di ibukota. Beberapa gadis bahkan ada yang menderita komplikasi serius.


Sejauh ini telah ada dua wanita yang diamankan bersama dengan orang tua dari beberapa gadis. Mereka diduga bertanggungjawab atas kegagalan sunat wanita tersebut. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman hingga tiga tahun penjara.

Sunat alat kelamin wanita sendiri telah dinyatakan ilegal di Burkina Faso sejak tahun 1996 lalu.

Menurut data UNICEF, seperti dimuat BBC, sekitar tiga perempat perempuan dan anak perempuan di Burkina Faso telah menjalani sunat, tetapi hanya 9 persen yang mendukung praktik tersebut. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya