Berita

Samin Tan/RMOL

Pertahanan

KPK Gali Hubungan Budisutrisno Kotjo Dengan Samin Tan

KAMIS, 13 SEPTEMBER 2018 | 21:11 WIB | LAPORAN:

Pemilik perusahaan batu bara PT Borneo Lumbung Energi, Samin Tan irit bicara usai diperiksa lima jam oleh penyidik KPK.

Samin Tan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap Proyek PLTU Riau-1 untuk terasangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Usai menjalani pemeriksaan, Orang terkaya ke-28 di Indonesia tahun 2011 itu irit bicara. Samin memilih berjalan cepat dibanding menjawab pertanyaan awak media sudah menunggunya.


Ia hanya menjawab satu pertanyaan saat disinggung hubungannya dengan tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemilik saham Blackgold Natural Resources. Samin mengaku tidak mengenal bos perusahaan komsorsium pelaksana Proyek PLTU Riau-1 itu.

"Tidak, saya tidak kenal (Kotjo)," ujarnya seraya meninggalkan wartawan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/9).

Sementara itu, Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan Samin untuk mengklarifikasi hubungan saksi dengan tersangka.

Termasuk kerjasama perusahaan yang pernah digagas Sarmin dengan Kotjo.

"Karena ini proyek terkait mulut tambang, tentu ada batu bara. Ada beberapa poin yang kami klarifikasi hubungan saksi dengan tersangka, klarifikasi kerjasama antara saksi dan tersangka serta pengetahuan saksi dengan tersangka dalam kasus ini," ujar Febri.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, Idrus Marham dan Kotjo.

Eni disanka KPK telah menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Uang itu terkait dengan proyek PLTU Riau-1.

Terkait peran Idrus, ia diduga terlibat dalam suksesi kontrak jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement PLTU Riau-1 kepada pihak konsorsium. [nes]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya