Berita

Saefullah/Net

Nusantara

Anies Berikan Tambahan Bonus Bagi Atlet Asal DKI

RABU, 12 SEPTEMBER 2018 | 20:26 WIB | LAPORAN:

Sempat simpang siur kabar diberikannya bonus tambahan bagi atlet asal DKI Jakarta yang berprestasi di Asian Games 2018, akhirnya Pemprov DKI menyetujui penambahan bonus bagi mereka.

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan enggan menambahkan bonus para atlet tersebut dengan berbagai pertimbangan. Namun hal ini diprotes oleh sebagian besar angota DPRD DKI Jakarta.

"Tadi sudah diputuskan. Jadinya Rp 750 juta untuk yang dapat medali emas," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/9).


Safeullah mengatakan, untuk atlet yang berhasil meraih medali perak dan perunggu juga dapat tamabahan bonus, masing - masing  Rp 250 juta dan Rp 500 juta. Setelah sebelumnya mereka hanya diberikan Rp 75 juta untuk peraih perunggu dan Rp 150 juta untuk peraih perak.

"Ini mereka terima bersih. Pajak dibayarin DKI. Sudah bersih sudah dikasih rinso," jelasnya .

Meski sudah diputuskan, tambahan bonus tersebut tidak langsung diserahkan kepada para atlet karena harus menunggu Anggran Pendapatan Belanaja Daerah (APBD) DKI yang saat ini masih digarap di DPRD DKI Jakarta.

"Enggak lah tetap nunggu APBD, gimana dasarnya kalau enggak. APBD-nya saja belum. Ketok dulu APBD dikasih nomor. Kalau sudah di sahkan APBD-nya baru dicairin," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI  sudah membatalkan rencana penambahan bonus untuk atlet yang meraih medali di Asian Games 2018. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ratiyono mengatakan.

Besaran bonus atlet sudah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 1203/18.

"Sudah ada Kepgub yang beri apresiasi penghargaan bagi atlet. Sudah ada besarannya juga yaitu Rp 300 juta untuk peraih medali emas, perak Rp 150 juta, dan perunggu Rp 90 juta," ujar Ratiyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/9). [fiq]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya