Berita

MTF Go/Net

Bisnis

MTF Go Permudah Pembiayaan Kendaraan Bermotor

KAMIS, 06 SEPTEMBER 2018 | 21:44 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

PT Mandiri Tunas Finance (MTF) meluncurkan aplikasi digital yang diberi nama MTF Go untuk memudahkan pelanggan mendapatkan informasi produk maupun pembiayaan kendaraan bermotor pekan ini.

MTF Go sendiri merupakan aplikasi yang memudahkan customer untuk mendapatkan informasi mengenai MTF, mulai dari produk, rate bunga yang berlaku, harga dan spesifikasi kendaraan, alamat cabang maupun simulasi kredit.

"Dalam menghadapi tantangan di era digital ini kami meluncurkan aplikasi MTF Go, tentunya para pelanggan maupun calon pelanggan membutuhkan kemudahan layanan, ini salah satu upaya kami untuk memenuhinya," ujar Direktur Utama Mandiri Tunas Finance, Arya Suprihadi seperti keterangan yang diterima redaksi, Kamis (6/9).


Menurut Arya, salah satu fitur yang ditawarkan dalam aplikasi ini yaitu MTF Aksesku. Melalui fitur tersebut, para pelanggan dapat melihat posisi angsuran pembayaran kredit kendaraan yang sedang berlangsung.

Beberapa menu yang terdapat dalam MTF Aksesku yaitu informasi pembayaran angsuran, menu asuransi, perpanjangan STNK, dan pengambilan BPKB.

"Sedangkan bagi yang belum menjadi customer MTF, aplikasi MTF Go dapat membantu mengetahui informasi produk, promo serta simulasi kredit pembiayaan kendaraan bermotor," terangnya.

Dia menjelaskan, aplikasi MTF Go dapat diunduh melalui smartphone Android di Google Play Store dan Apple di iStore. Ke depan, MTF berupaya untuk terus mengembangkan layanan di aplikasi ini, sehingga proses pengajuan kredit pembiayaan bisa juga dilakukan secara online melalui aplikasi tersebut.

"Ke depan akan terus kita kembangkan, saat ini proses pengajuan kredit masih dilakukan cara manual, nantinya dari proses awal pengajuan kredit hingga disetujui akan dilakukan secara digital," pungkasnya. [fiq]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya