Berita

Sri Utami/RMOLJabar

Nusantara

Parpol Dimbau Segera Daftarkan Tim Kampanye

KAMIS, 06 SEPTEMBER 2018 | 13:14 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi meminta agar seluruh partai politik peserta pemilu 2019, segera mendaftarkan tim kampanye dan relawannya. KPU memberi tenggat waktu hingga 20 September mendatang.

"Harus segera mungkin menyerahkan ke KPU," ujar Komisioner KPU Kota Sukabumi Sri Utami seperti dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (6/9).

Dikatakannya, proses penyerahan daftar tim kampanye dan relawan dilakukan sesuai tingkatan. Seperti halnya untuk Pileg tingkat kota, diserahkan ke KPU setempat. "Daftar yang diserahkan tim kampanye partai, bukan caleg. Sebab caleg bagian dari parpol," terang dia.


Sri menambahkan, parpol harus menyerahkan daftar tim kampanye paling telat H-3 masa kampanye. Artinya, daftar itu telah diserahkan ke KPU Kota Sukabumi maksimal 20 September 2018. "Mulai saat ini pun sudah bisa menyerahkan nama nama tim kampanye dan relawannya," ungkapnya.

Penyerahan tersebut sesuai dengan aturan. Selain itu berkaitan dengan kepatuhan setiap partai politik. "Kaitannya dengan nilai kepatuhan setiap parpol," tandas dia. [yls]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya