Berita

Jennifer Dunn/Net

Blitz

Jennifer Dunn, Diisukan Bebas, Dijenguk Faisal

KAMIS, 06 SEPTEMBER 2018 | 09:47 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mem­vonis Jennifer Dunn empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta atas kasus narkoba.

Merasa tak terima, eks kekasih pengacara Sunan Kalijaga ini langsung mengajukan banding. Vonis hukuman Jedun pun 'disunat' hanya 10 bulan penjara saja.

Vonis pemain Buruan Cium Gue ini pun menuai kontroversi. Jedun dituding 'main mata' dengan pihak pengadilan. Tak hanya soal vonis, baru-baru ini, publik pun semakin dikejutkan dengan kabar Jedun bebas dari penjara, kemarin.


Menanggapi isu tersebut, pihak Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pun angkat bicara. Salah satu petugas membantah tegas isu tersebut.

"Nggak ada info apa-apa soal itu. Kok kalian yang di luar lebih tahu," ujar petugas yang enggan disebutkan namanya itu.

Keterangan menarik datang dari orang yang biasa berniaga di rutan soal Faisal Haris. Dikatakan, sang pengusaha yang disebut me­nikahi Jedun secara siri kerap datang.

"Iya dia (Faisal) kemarin (Selasa) kelihatan kemari. Dia keluar naik mobil Avanza dari pinggir jalan," terangnya. "Ibunya Jedun datang paginya," tambah sumber lain.

Jedun belum lama ini telah diberikan rumah baru oleh Faisal. Kabar itu disampai­kan langsung oleh eks kuasa hukum Jedun, Pieter Ell.

"Setiap orang pasti pengin punya rumah. Kalau nggak di rumah, di mana tinggal. Ya mewah. Itu kan kebutuhan semua insan," ungkapnya. ***

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya