Berita

Jennifer Dunn/Net

Blitz

Jennifer Dunn, Diisukan Bebas, Dijenguk Faisal

KAMIS, 06 SEPTEMBER 2018 | 09:47 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mem­vonis Jennifer Dunn empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta atas kasus narkoba.

Merasa tak terima, eks kekasih pengacara Sunan Kalijaga ini langsung mengajukan banding. Vonis hukuman Jedun pun 'disunat' hanya 10 bulan penjara saja.

Vonis pemain Buruan Cium Gue ini pun menuai kontroversi. Jedun dituding 'main mata' dengan pihak pengadilan. Tak hanya soal vonis, baru-baru ini, publik pun semakin dikejutkan dengan kabar Jedun bebas dari penjara, kemarin.


Menanggapi isu tersebut, pihak Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pun angkat bicara. Salah satu petugas membantah tegas isu tersebut.

"Nggak ada info apa-apa soal itu. Kok kalian yang di luar lebih tahu," ujar petugas yang enggan disebutkan namanya itu.

Keterangan menarik datang dari orang yang biasa berniaga di rutan soal Faisal Haris. Dikatakan, sang pengusaha yang disebut me­nikahi Jedun secara siri kerap datang.

"Iya dia (Faisal) kemarin (Selasa) kelihatan kemari. Dia keluar naik mobil Avanza dari pinggir jalan," terangnya. "Ibunya Jedun datang paginya," tambah sumber lain.

Jedun belum lama ini telah diberikan rumah baru oleh Faisal. Kabar itu disampai­kan langsung oleh eks kuasa hukum Jedun, Pieter Ell.

"Setiap orang pasti pengin punya rumah. Kalau nggak di rumah, di mana tinggal. Ya mewah. Itu kan kebutuhan semua insan," ungkapnya. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya