Berita

Duterte/Net

Dunia

Presiden Filipina Cabut Amnesti Senator Oposisi

SELASA, 04 SEPTEMBER 2018 | 12:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Filipina Rodrigo Duterte Selasa mencabut amnesti yang diberikan kepada seorang senator oposisi yang terlibat dalam kudeta yang gagal 15 tahun lalu awal pekan ini.

Dia adalah Senator Antonio Trillanes, lawan Duterte yang paling vokal. Dia telah berulang kali menuduh Duterte menyembunyikan aset dan mendukung pengaduan yang diajukan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas kebijakan perang melawan narkoba versi Duterte.

Setelah amnesti dicabut, Duterte segera memerintahkan penangkapannya.


Dikabarkan Reuters, amnesti yang diberikan pada tahun 2010 kepada mantan prajurit militer itu dibatalkan Duterte karena dia dinilai tidak memenuhi persyaratan minimum untuk menerima amnesti.

Perintah ekslusif itu juga menginstruksikan departemen kehakiman dan angkatan bersenjata untuk mengejar kasus-kasus pidana dan administratif terhadap Trillanes, sementara polisi dan militer diperintahkan untuk menangkapnya dan menempatkannya dalam tahanan untuk diadili.

Menanggapi hal itu, Trillanes menyebut bahwa perintah ekslusif tersebut bodoh.

"Ini adalah kasus penganiayaan politik yang jelas," katanya kepada wartawan di Senat Filipina..

Jika Trillanes ditangkap, maka dia akan menjadi anggota kedua dari Senat yang ditahan di bawah kepemimpinan Duterte. Senator yang juga ditahan Duterte adalah Leila de Lima, mantan menteri kehakiman yang ditahan selama 18 bulan setelah dituduh memfasilitasi kesepakatan obat di penjara nasional.

Keduanya kritis terhadap Duterte dan kebijakan perang terhadap narkoba dan telah memimpin penyelidikan Senat ke perannya dalam dugaan eksekusi para penjahat oleh polisi, baik ketika menjabat sebagai presiden dan ketika menjabat sebagai walikota Davao City selatan. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya