Berita

Audiensi warga/RMOL Babel

Nusantara

Warga Air Mesu Protes Peledakan Bukit Manunggal ke DPRD

SELASA, 04 SEPTEMBER 2018 | 12:00 WIB

Aktivitas peledakan untuk pemangkasan Bukit Manunggal yang dilakukan PT Vitrama Properti (Vipro) diprotes warga Desa Air Mesu, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng). Kepada DPRD Bateng, mereka meminta agar aktivitas perusahaan itu dihentikan.

Protes tersebut disampaikan puluhan warga dalam audiensi di gedung DPRD Bangka Belitung (Babel) kemarin (Senin, 3/9). Warga menilai, sikap perusahaan itu tidak sesuai dengan janji mereka saat pertemuan awal dahulu.

PT Vipro sendiri adalah perusahaan yang diberi mandat oleh otoritas penerbangan untuk memangkas Bukit Manunggal guna memperlancar jalur penerbangan Bandara Depati Amir Pangkalpinang. Dalam pengerjaannya, PT Vipro melakukan peledakan untuk memangkas bukit itu.  


“Sebagai masyarakat, kami berharap jika datang ke tempat kami maka harus tahu betul kondisi kami. Ini tidak, perusahaan seperti mendiskriminasi kami, tidak sesuai pada pokok pertama pertemuan. Misalnya, berdayakan masyarakat sebagai tenaga kerja, kalau ada kerusakan tolong juga diganti dan perhatikan juga warga yang terkena serangan jantung karena blasting," kata tokoh agama Air Mesu, Abdul Ganepo, seperti dilansir Kantor Berita RMOL Babel, Selasa (4/9).

Warga tak mau lagi menerima keberadaan perusahaan yang dimandatkan oleh otoritas penerbangan.  Bahkan,  warga lainnya, bersama Ketua Badan Pemusyawaratan Desa Air Mesu sepakat untuk tak menginginkan lagi perusahaan PT Vipro melakukan aktivitas pemangkasan bukit Manunggal. "Banyak kesepakatan tak dilaksanakan. Kami seperti di-PHP (pemberi harapan palsu-red)," tukasnya.

Oleh karena itu, kata dia, warga sepakat untuk tak lagi menerima keberadaan PT Vipro. "Keputusan warga sudah final, kami mau perusahaan ini diganti karena tak bisa bekerjasama dengan masyarakat dan pemdes," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya yang memimpin audiensi mengatakan, pihaknya akan membentuk pansus untuk menindaklanjuti permasalahan pemangkasan Bukit Manunggal. Langkah ini diambil karena tidak ada titik temu antara masyarakat Desa Air Mesu dan pihak perusahaan.

"Pansus ini yang mengecek langsung ke lapangan apa yang terjadi sebenarnya. Kita bersama instansi terkait mencari fakta di lapangan," ujar Didit di pertemuan yang dihadiri pihak perusahaan, instansi terkait, pekerja dan Ketua KSPSI Babel.

Terkait penolakan, Didit pun meminta BPD Air Mesu untuk membuat surat resmi penolakan perpanjangan izin operasi perusahaan yang akan habis Oktober mendatang. "Jika memang tak ingin lagi perusahaan itu, kami minta surat resmi dari hasil musyawarah Desa Air Mesu yang akan menjadi dasar kami membentuk pansus," terangnya.

Terkait protes masyarakat tersebut, Direktur Operasional PT Vipro Soni Nugroho mengatakan upaya musyawarah dengan warga sudah ditempuh. Hanya saja hingga saat ini belum ada titik temu.

"Intinya kami mengikuti apa yang disampaikan pak ketua dewan. Kita pendekatan ke masyarakat semua hal ini sudah kita lakukan, tapi mungkin komunikasinya belum sampai," katanya.

Soni mengatakan, pihaknya bersama dinas terkait telah turun untuk mengindentifikasi rumah warga yang retak akibat terdampak blasting. Hasilnya, didapati 31 rumah yang diduga terdampak blasting.

"Hanya saja masalahnya batas kewajarannya itu dimana. Jangan minta rumah biasa, besok-besok minta rumah bertingkat. Intinya kita cuma menunggu batas kewajarannya saja. Kemudian siapa yang bisa menentukan itu kena blasting atau tidak? Kan tidak ada yang tahu. Kami dari CSR, mau karena blasting atau tidak, tetap kita bantu," sambung Soni.

Terhadap tudingan bahwa perusahaan tidak pernah membayar CSR kepada pihak desa atau masyarakat, Soni menampiknya.

" Wah itu kita bahkan sudah kerjasama dengan Bumdes zaman pak Muhamad Nur, kita sudah berikan sawit 14 hektare hasilnya untuk dipakai Bumdes. Kita yang namanya jalan selalu yang kita kasih, karena itu bentuk laporan kita ke dinas terkait, jumlahnya mencapai Rp200-300 juta pertahun," ungkap Soni. [yls]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya