Berita

Prajurit TNI/Puspen

Pertahanan

Prajurit TNI Berhasil Emban Tugas Yang Dipercayakan Dunia

SENIN, 03 SEPTEMBER 2018 | 17:20 WIB | LAPORAN:

Prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Kompi Zeni (Kizi) TNI Kontingen Garuda (Konga) XXXVII-D Multidimensional Integrated Stabilization Mission in Central Africa Republic (MINUSCA CAR) berhasil mengemban tugas yang dipercayakan dunia untuk melaksanakan misi perdamaian di Republik Afrika Tengah.

Demikian sambutan tertulis Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang dibacakan Kasum TNI Laksdya TNI Dr Didit Herdiawan, pada upacara penerimaan Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-D/Minusca CAR di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (3/9).

 Dalam upacara tersebut Panglima TNI menyampaikan bahwa keberadaan Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-D/Minusca CAR selama hampir satu tahun di Republik Afrika Tengah dalam penugasan misi perdamaian dunia PBB merupakan tugas istimewa telah menjalankan kepercayaan negara sebagai duta TNI, duta bangsa dan negara di forum internasional.


 Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, mengatakan Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-D/Minusca CAR menjalankan misi militer dan sebagai diplomat TNI.

"Misi militer dan misi diplomat TNI merupakan bagian dari diplomasi militer, dimensi politik dan diplomatis. Hal ini memiliki pengaruh besar terhadap kreadibilitas negara Indonesia di dunia internasional," Hadi Tjahjanto melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Panglima TNI Hadi Tjahjanto juga mengucapkan selamat atas penerimaan penghargaan medali PBB kepada prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-D/Minusca CAR yang diberikan pada sela-sela kegiatan upacara peringatan HUT Republik Indonesia ke-73 tanggal 17 Agustus 2018 yang lalu di Republik Afrika Tengah.

Dalam rangkaian upacara tersebut, disematkan penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Santi Dharma kepada prajurit TNI yang telah selesai melaksanakan tugas internasional sebagai Kontingen Garuda atau Military Observer dari Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64/TK/Tahun 2018, tanggal 12 Juli 2018. [lov]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya