Berita

Nusantara

Jokowi Tidak Selektif Undang Pengusaha Ke Istana

SABTU, 01 SEPTEMBER 2018 | 13:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden Joko Widodo tidak selektif mengundang seseorang termasuk saat menjamu sejumlah pengusaha muda di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin lalu (27/8).

"Menyikapi perihal undangan Bapak Jokowi kepada pengusaha muda konglomerat generasi kedua dan ketiga. Saya selaku perwakilan warga Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, sangat perihatin dan menyesalkan kepada Bapak Jokowi yang tidak selektif merangkul pengusaha dalam meningkatkan perekonomian negara," kata pewakilan warga Tabalong, Zulfikar, Sabtu (1/9).

Alasannya, jelas Zulfikar, dalam cacatan mereka, ada salah satu pengusaha yang diundang Jokowi belum menyelesaikan kewajibannya melakukan pembayaran lahan atau tanah warga seluas kurang lebih 450 hektar di Desa Kasiau, Kecamatan Murungpudak dan Desa Lokbatu, Kecamatan Haruai di Tabalong.


Pengusaha yang dimaksud adalah Garibaldi Thohir. Dia adalah Presiden Direktur Adaro Energy.

Perusahaan Adaro meninggalkan permasalahan alias sengketa dengan warga yang sudah berlangsung 10 ahun tanpa penyelesaian. Dan mereka mengklaim kalau lahan warga tersebut dalam HGU tanpa pernah mengeluarkan data dan faktanya kepada masyarakat.

"Padahal jelas keberadaan tanah warga itu ada bahkan sudah diukur, GPS, tenol, dan sudah ada peta luasan atau gif dump yang dikeluarkan sendiri oleh Adaro, tapi mereka ingkar terhadap janji pembayarannya baik yang di dalam HGU yang mereka klaim maupun yang di luar HGU," ujar Zulfikar.

Jangankan hanya segel, girik atau SKT, yang setipikat saja mereka tidak mau membayar satu contoh kongkret. Sertifikat yang di dalam HGU atas nama Ismun (nomor setipikat 5) dan Yusmi (somor Sertipikat 229).

Yang di luar HGU atas nama Hasbullah dengan sertipikat No.17.07.06.02.1.00484. Dan pada tahun 2014 sudah dilakukan pengukuran pengembalian bata oleh BPN (berita acara No. 31/2014). Itupun tanahnya tetap digarap oleh Adaro tanpa penyelesaian dengan bukti sertipikat masih ada pada pemilik. Abd. Basir SHM No.129 (belum digarap) tapi di sekelilingnya sudah habis dibebaskan oleh Adaro.

Zulfikar menerangkan, warga sudah bersurat ke mana-mana tapi tidak ada tanggapan, satu tahun terakhir ini warga bersurat dan menghadap ke Kementerian Kemaritim tapi proses itupun sepertinya tidak jalan lagi atau hanya jalan di tempat.

"Pada awal juga laporan warga tidak mendapat perhatian serius, setelah satu tahun baru ada pemanggilan pihak perusahaan, BPN dan pihak pemprov setelah itu terkesan jalan di tempat lagi tanpa ada pemanggilan terhadap perwakilan warga dan pemilik pertama HGU seperti yang dijanjikan," tutupnya. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya