Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ketua RT Di Villa Cibubur Indah Diduga Lakukan Pungli, Ini Saran DPRD

RABU, 29 AGUSTUS 2018 | 22:47 WIB | LAPORAN:

Husein Ibnu Najib Siregar selaku ketua RT 006/RW 009 perumahan Villa Cibubur Indah, Ciracas, Jakarta Timur diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI William Yani menyarankan agar pihak Kelurahan Ciracas bertindak dengan memanggil Husein dan warga yang menjadi korban pungli.

Menurutnya masalah dugaan pungli tersebut bisa dilakukan dengan musyawarah antar warga yang mengacu pada Peraturan Gubernur Propinsi DKI Jakarta Nomor 171 Tahun 2016 Perihal Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga.


Jika terbukti pihak kelurahan bisa melakukannpemecatan kepada Husain dan memberikan teguran keras.

"Kalau langkah pertama musyawarah. Dipertemukan supaya kedua belah pihak dikonfrontasi saja supaya jelas persoalan ini. Jadi prinsipnya apa yang dilakukan lurah dengan musyarawah itu sudah betul sesuai Pergub, karena kalau Lurah tidak melakukan itu dia yang salah," kata Yani kepada wartawan, Selasa (28/8).

Selain melakukan musyawarah, masalah ini tidak akan terulang kembali jika ketua RT tersebut diberhentikan dan diganti dengan yang baru.

"Bukan musyawarah terus damai begitu saja. Harus ada sanksinya. Menurut saya harus ada teguran khusus dari Lurah, atau kalau perlu diberhentikan," ujarnya.

Husein diduga melakukan pungli dengan intimidasi menggunakan preman, dan memecat karyawan-karyawan yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun tanpa alasan yang jelas dan tanpa pesangon jelang hari Raya Idul Fitri.

Warga juga dipersulit saat memerlukan surat-surat pengantar dan cap dari Ketua RT. Untuk pembayaran iuran Husain memakai rekening pribadi, upaya meminta uang parkir ditempat-tempat Fasum, retribusi parkir sesuai jenis kendaraan yang masuk, serta membuat kebijakan-kebijakan lain yang dinilai merugikan warga.

Komplek Villa Cibubur Indah, Ciracas, Jakarta Timur sendiri merupakan kawasan elit yang warganya golongan ekonomi menengah keatas. Hal inilah yang dimanfaatkan Husein untuk terus melakukan pungli. [nes]



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya