Berita

Emmerson Mnangagwa/Al Jazeera

Dunia

Usulan Oposisi Ditolak, Petahana Lanjutkan Kekuasaan Di Zimbabwe

SABTU, 25 AGUSTUS 2018 | 09:23 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mahkamah Konstitusi Zimbabwe telah dengan suara bulat menolak tawaran oleh koalisi oposisi terbesar untuk membatalkan hasil pemilihan presiden bulan lalu.

Dengan demikian, Mahkamah Agung memberikan kemenangan kepada incumbent Emmerson Mnangagwa.

Hakim Agung Luke Malaba mengatakan pada hari Jumat (24/8) bahwa Aliansi Gerakan untuk Perubahan Demokratis (MDC), yang dipimpin oleh Nelson Chamisa telah gagal membuktikan tuduhan penipuan selama pemungutan suara.


"Permohonan diberhentikan. Emmerson Dambudzo Mnangagwa dinyatakan sebagai pemenang pemilihan presiden yang diadakan pada 30 Juli 2018," kata Malaba dalam keputusannya.

Menanggapi putusan tersebut, Mnangagwa yang kini berusia 75 tahun mengatakan tidak terkejut dengan putusan pengadilan. Dia menyerukan persatuan dan perdamaian.

"Nelson Chamisa, pintu saya terbuka dan tangan saya direntangkan, kami adalah satu bangsa, dan kami harus menempatkan bangsa kami terlebih dahulu. Mari kita semua sekarang menempatkan perbedaan kita di belakang kita. Ini saatnya untuk bergerak maju bersama," tulis Mnangagwa di Twitter. tak lama setelah pengadilan mengumumkan keputusannya.

Mnangagwa, dari partai ZANU-PF yang berkuasa, memenangkan pemilu dengan 50,8 persen suara, cukup untuk melewati ambang 50 persen yang diperlukan untuk menghindari limpahan melawan Chamisa, yang menempati posisi kedua dengan 44,3 persen.

Pengamat Uni Eropa mengatakan bahwa kandidat ZANU-PF telah diuntungkan dari lapangan bermain yang tidak setara dan beberapa intimidasi pemilih, meskipun pemantau internasional secara umum memuji pelaksanaan pemilihan. [mel]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya