Berita

Emmerson Mnangagwa/Al Jazeera

Dunia

Usulan Oposisi Ditolak, Petahana Lanjutkan Kekuasaan Di Zimbabwe

SABTU, 25 AGUSTUS 2018 | 09:23 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mahkamah Konstitusi Zimbabwe telah dengan suara bulat menolak tawaran oleh koalisi oposisi terbesar untuk membatalkan hasil pemilihan presiden bulan lalu.

Dengan demikian, Mahkamah Agung memberikan kemenangan kepada incumbent Emmerson Mnangagwa.

Hakim Agung Luke Malaba mengatakan pada hari Jumat (24/8) bahwa Aliansi Gerakan untuk Perubahan Demokratis (MDC), yang dipimpin oleh Nelson Chamisa telah gagal membuktikan tuduhan penipuan selama pemungutan suara.


"Permohonan diberhentikan. Emmerson Dambudzo Mnangagwa dinyatakan sebagai pemenang pemilihan presiden yang diadakan pada 30 Juli 2018," kata Malaba dalam keputusannya.

Menanggapi putusan tersebut, Mnangagwa yang kini berusia 75 tahun mengatakan tidak terkejut dengan putusan pengadilan. Dia menyerukan persatuan dan perdamaian.

"Nelson Chamisa, pintu saya terbuka dan tangan saya direntangkan, kami adalah satu bangsa, dan kami harus menempatkan bangsa kami terlebih dahulu. Mari kita semua sekarang menempatkan perbedaan kita di belakang kita. Ini saatnya untuk bergerak maju bersama," tulis Mnangagwa di Twitter. tak lama setelah pengadilan mengumumkan keputusannya.

Mnangagwa, dari partai ZANU-PF yang berkuasa, memenangkan pemilu dengan 50,8 persen suara, cukup untuk melewati ambang 50 persen yang diperlukan untuk menghindari limpahan melawan Chamisa, yang menempati posisi kedua dengan 44,3 persen.

Pengamat Uni Eropa mengatakan bahwa kandidat ZANU-PF telah diuntungkan dari lapangan bermain yang tidak setara dan beberapa intimidasi pemilih, meskipun pemantau internasional secara umum memuji pelaksanaan pemilihan. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya