Berita

Nusantara

Di Anterin, Harga Sesuai Kesepakatan Driver Dan Konsumen

SABTU, 18 AGUSTUS 2018 | 10:37 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Konsep baru ojek daring dimunculkan oleh penyedia jasa transportasi, Anterin. Dalam konsep itu driver dibebaskan menentukan harga, sedang pengguna jasa bebas memilih driver.

Chief Executive Officer Anterin, Imron Hamzah menjelaskan bahwa Anterin merupakan jasa ojek daring yang memperkenalkan sistem lelang. Sistem baru ini menjaga "transparansi harga" antara pengemudi dan pengguna dengan harapan tidak ada yang dirugikan dari hal itu karena tarif ditentukan berdasarkan mekanisme pasar.

"Driver bebas menentukan harga per kilometer, sementara pengguna bebas memilih driver berdasarkan harga yang dimasukkan si driver, jenis kelamin, maupun armada yang digunakan," ungkap dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (18/8).


Selain sistem lelang, Imron juga menjelaskan bahwa pada tahun ini, Anterin bekerjasama dengan TVS Motor dalam menyediakan armada bagi anggota (driver) mereka yang bergaung. Pengemudi akan mendapatkan subsidi DP motor TVS dengan syarat yang sama dengan pengajuan kredit motor namun dengan cicilan yang rendah.

"Ini kita sewakan kepada mereka selama tiga tahun kalau selesai nanti motornya bisa buat mereka, perjanjiannya nanti sewa-beli mereka menyewa bayar Rp 20 ribu perhari setelah tiga tahun itu punya dia jadi kalau kita bandingkan dengan komisi dia nanti, lebih worth it," ujarnya.

"Sekarang kami bebaskan dia mendapatkan langganan dan kami tidak threat sebagai transaksi fiktif. Jadi enggak ada alasan driver itu enggak dapat langganan," sambungnya.

Selain bekerjasama dengan TVS Motor, Anterin juga menggandeng perusahaan teknologi "HERE" untuk memperbaiki fitur peta wilayah yang mereka gunakan untuk memudahkan penggunaan aplikasi baik itu oleh 200 ribu pengemudi yang tergabung di Anterin maupun untuk warga yang menggunakan aplikasi tersebut. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya