Berita

Korea Utara/Net

Dunia

Kerjasama Dengan Korut, AS Jatuhkan Sanksi Ke Perusahaan Rusia Dan China

KAMIS, 16 AGUSTUS 2018 | 15:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat memberlakukan sanksi terhadap agen layanan pelabuhan Rusia dan perusahaan China pada hari Rabu karena membantu kapal Korea Utara dan menjual alkohol dan tembakau ke Pyongyang.

Langkah itu melanggar sanksi Amerika Serikat yang bertujuan menekan Korea Utara untuk mengakhiri program nuklirnya.

Departemen Keuangan AS mengatakan dalam sebuah pernyataan yang berbasis di Cina, Dalian Sun Moon Star International Logistics Trading Co Ltd dan afiliasinya yang berbasis di Singapura, SINSMS Pte. Ltd telah menjaring lebih dari satu miliar dolar AS per tahun dengan mengekspor produk alkohol dan rokok ke Korea Utara.


Departemen itu juga memberi sanksi kepada Profinet Pte Ltd yang berpusat di Rusia dan direktur jenderal, Vasili Aleksandrovich Kolchanov, untuk menyediakan layanan pelabuhan setidaknya enam kali ke kapal berbendera Korea Utara.

Kolchanov secara pribadi terlibat dalam transaksi terkait Korea Utara dan berinteraksi langsung dengan perwakilan Korea Utara di Rusia, kata departemen Keuangan.

"Taktik yang digunakan oleh entitas ini di China, Singapura, dan Rusia untuk menghindari sanksi dilarang di bawah hukum AS, dan semua aspek industri pelayaran memiliki tanggung jawab untuk mematuhinya atau mengekspos diri mereka sendiri terhadap risiko serius," kata Menteri Keuangan Amerika Serikat Steven Mnuchin mengatakan dalam sebuah pernyataan. [mel]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya