Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS-Meksiko Bentuk Tim Gabungan Berantas Kartel Narkoba

KAMIS, 16 AGUSTUS 2018 | 10:41 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat dan Meksiko sepakat untuk membentuk tim gabungan yang akan memberantas kartel narkoba.

Tim gabungan penegak hukum kedua negara itu akan berbasis di Chicago dan dikhususkan untuk menargetkan pemimpin serta arus keuangan kartel narkoba yang mengirim opioid ke Amerika Serikat. Hal ini dikarenakan ada lonjakan kematian akibat overdosis di Amerika Serikat.

Pengumuman upaya baru dalam kerja sama masalah keamanan kedua negara datang pada saat hubungan yang tegang antara kedua negara tetangga tersebut. Kerjasama ini juga diambil empat bulan sebelum Presiden terpilih Andres Manuel Lopez Obrador, seorang nasionalis berhaluan kiri, akan mengambil alih kekuasaan Meksiko.


Lopez Obrador telah berjanji untuk mengguncang perang Meksiko terhadap kartel narkoba dan ingin menulis ulang aturan.

Dia juga mengatakan dia ingin mengatur ulang hubungan dengan Amerika Serikat, yang telah berbatu sejak Donald Trump menjadi presiden Amerika Serikat.

"Kami yakin presiden republik berikutnya akan bersedia berkolaborasi dalam perang melawan kejahatan terorganisir," kata Felipe de Jesus Munoz Vazquez, wakil jaksa agung Meksiko untuk penyelidikan khusus unit kejahatan federal, kepada konferensi pers gabungan AS-Meksiko di Chicago pekan ini seperti dimuat Reuters. [mel]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya