Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Selandia Baru Larang Warga Asing Beli Rumah

KAMIS, 16 AGUSTUS 2018 | 07:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Parlemen Selandia Baru melarang sebagian besar orang asing membeli rumah dan properti yang ada di negara tersebut. Langkah ini bertujuan untuk membuat properti di Selandia Baru lebih terjangkau.

Larangan itu diputuskan setelah voting RUU Amandemen Investasi Luar Negeri, yang disahkan dalam 63-57 suara pada hari Rabu (15/8).

Namun demikian, larangan hanya berlaku untuk non-penduduk. Sedangkan orang asing dengan status residensi di Selandia Baru tidak terpengaruh dengan aturan tersebut.Selain itu, warga negara Australia dan Singapura juga tidak terpengaruh dengan aturan itu, karena dibebaskan dari kesepakatan perdagangan bebas.


Aturan itu melarang orang asing membeli sebagian besar jenis rumah. Namun masih dibolehkan untuk membuat investasi terbatas di apartemen baru dalam perkembangan besar.

Selandia Baru sendiri diketahui menghadapi krisis keterjangkauan perumahan yang telah meninggalkan kepemilikan rumah di luar jangkauan bagi banyak orang.

Selain itu, seperti dimuat BBC, suku bunga juga rendah, serta persediaan perumahan yang terbatas dan imigrasi telah menaikkan harga dalam beberapa tahun terakhir. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya