Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Selandia Baru Larang Warga Asing Beli Rumah

KAMIS, 16 AGUSTUS 2018 | 07:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Parlemen Selandia Baru melarang sebagian besar orang asing membeli rumah dan properti yang ada di negara tersebut. Langkah ini bertujuan untuk membuat properti di Selandia Baru lebih terjangkau.

Larangan itu diputuskan setelah voting RUU Amandemen Investasi Luar Negeri, yang disahkan dalam 63-57 suara pada hari Rabu (15/8).

Namun demikian, larangan hanya berlaku untuk non-penduduk. Sedangkan orang asing dengan status residensi di Selandia Baru tidak terpengaruh dengan aturan tersebut.Selain itu, warga negara Australia dan Singapura juga tidak terpengaruh dengan aturan itu, karena dibebaskan dari kesepakatan perdagangan bebas.


Aturan itu melarang orang asing membeli sebagian besar jenis rumah. Namun masih dibolehkan untuk membuat investasi terbatas di apartemen baru dalam perkembangan besar.

Selandia Baru sendiri diketahui menghadapi krisis keterjangkauan perumahan yang telah meninggalkan kepemilikan rumah di luar jangkauan bagi banyak orang.

Selain itu, seperti dimuat BBC, suku bunga juga rendah, serta persediaan perumahan yang terbatas dan imigrasi telah menaikkan harga dalam beberapa tahun terakhir. [mel]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya