Berita

Joko Widodo/Net

Nusantara

1.191 Kepala Keluarga Terima Bantuan Stimulus Rumah Rusak Gempa Lombok

RABU, 15 AGUSTUS 2018 | 03:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, untuk memberikan dana stimulasi membangun rumah penduduk yang rusak berat sebesar Rp 50 juta per kepala keluarga. Pemerintah pusat melalui BNPB langsung menyerahkan bantuan uang berupa tabungan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk 1.191 penerima bantuan.

Total bantuan yang diberikan tersebut senilai Rp 59,55 miliar. Nantinya semua kepala keluarga yang memiliki rumah rusak akan diberikan bantuan oleh pemerintah.

Rincian penerima bantuan stimulasi tahap pertama adalah 125 untuk penduduk Lombok Utara, 20 untuk Lombok Tengah, 6 untuk Lombok Barat, 1.020 Lombok Timur, 20 Kota Mataram.


Secara simbolis diberikan oleh Danrem 162 Wirabhakti, Kalaksa BPBD Kabupaten Lombok Utara, Wakil Ketua DPD RI, Kapolres Lombok Utara, Kalaksa BPBD Kabupaten Lombok Timur, Kalaksa BPBD Provinsi NTB kepada masyarakat terdampak di GOR Pamenang.

Presiden yang telah menyapa pengungsi gempabumi Lombok Utara selama dua hari 13-14 Agustus 2018, juga menyempatkan berdialog dengan pengungsi di beberapa titik pengungsian menanyakan berapa ganti rugi yang diterima masyarakat.

"Rusak berat 50 juta, rusak sedang 25 juta dan rusak ringan 10 juta" ucap Presiden yang disambut tepuk tangan masyarakat.

Rumah yang masuk kategori rusak berat adalah yang ambruk total, sedangkan rusak sedang masih berdiri namun tidak bisa dihuni dan rusak ringan masih bisa dipakai tempat tinggal.

Pendataan dan verifikasi dilakukan oleh Dinas PU dan BPBD kabupaten/kota setempat dengan data dengan mencantumkan nama kepala keluarga dan alamat. Data tersebut di-SK-kan oleh Bupati/Walikota dan dibuatkan rekening bank kemudian BNPB mentransfer bantuannya.

Presiden juga memerintahkan Kepala BNPB Willem Rampangilei dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk segera membantu masyarakat agar dapat membangun kembali rumahnya. Salah satunya menggunakan Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dikembangkan oleh Balitbang Kementerian PUPR. Teknologi ini menggunakan sistem modular sehingga mudah dipasang dan lebih cepat penyelesaiannya dibandingkan konstruksi rumah konvensional.

Biayanya juga terjangkau, mudah dipindahkan karena knock down, tahan gempa dan dapat dimodifikasi menjadi bangunan kantor, puskesmas, rumah sakit, sekolah, dan lainnya.

Teknologi Risha dapat mereduksi kesalahan berulang dalam membangun rumah, khususnya kesalahan sistem sambungan penulangan kolom, balok, sloof dan yang lainnya. Risha juga telah diaplikasikan Kementerian PUPR 2 unit rumah contoh yang digunakan sebagai Balai Dusun Akar-Akar Utara dan Sekolah Adat Bayan, Desa Karang Bajo di Lombok Utara yang kondisinya masih utuh meski mengalami guncangan gempa pekan lalu.

Sesuai data Dansatgas tercatat per 13 Agustus 2018, pukul 17.00 WITA, sebanyak 31.925 rumah rusak berat, 3.135 rumah rusak sedang dan 36.680 rumah rusak ringan, 183 masjid dan musholla rusak serta 6 pura rusak. [rus]

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya