Berita

Nusantara

Kemendes PDTT Gaet KPK Dan Kemenkeu Benahi Integritas SDM

RABU, 15 AGUSTUS 2018 | 01:21 WIB | LAPORAN:

. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggandeng KPK dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menunjang kinerja integritas dan tata kelola pegawai di internal.

Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sandjojo mengatakan, hal tersebut merupakan proses continuesly improvement dari kementerian terkait.

"Kita rutin lakukan. Kali ini kita undang narsumnya dari KPK dan Kemenkeu. Dari KPK untuk masalah pencegahannya, dari Kemenkeu untuk tata kelola keuangannya," kata Eko dalam workshop Pengawasan "Bersama Mengawal Akuntabilitas Kinerja Melalui Pengawasan Internal Yang Berkualitas" di Kemendes PDTT, Jakarta, Selasa (14/8).


Menurut Eko, pihaknya beranggapan tata kelola keuangan di Kemenkeu tergolong bagus dan layak ditiru. Sedangkan pihak KPK, diminta untuk bekerjasama agar bisa melakukan random sampling audit ke masing-masing unit kerja di Kemendes PDTT.

"Tujuannya bukan untuk nangkep orang. Tujuannya untuk melakukan pencegahan. Kalau pencegahan ini dilakukan secara intens, pencegahan ini kan bisa menjadi satu kultur. Kalau kulturnya jadi bagus, saya pikir pencegahan itu akan jadi mudah. Kapan akan diminta kepada KPK untuk kerjasama? Saya minta segera, saya sudah minta juga beberapa kali," papar Eko.

Sementara itu, di kesempatan yang sama, Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK, Wawan Wardiana menanggapi terkait permintaan kerjasama dari Kemendes PDTT.

Wawan menjelaskan, pihaknya akan fokus terhadap progran-program yang ada di pencegahan agar disesuaikan dengan kondisi di Kemendes PDTT.

"Kalau pencegahan, misalnya kita punya Litbang, kita punya LKPN, gratifikasi, PPG. LKPN di sini ya seperti apa, termasuk pendidikan layanan masyarakat," terangnya.

Namun, Wawan memastikan bahwa sinergitas tersebut memang belum terealisasi. Pihak KPK akan menyerahkan sepenuhnya kesiapan dari Kemendes PDTT untuk mewujudkan hal tersebut.

"Tergantung mereka (Kemendes PDTT) mengajukan kapan. Tapi pada prinsipnya, kita akan membantu siapapun yang minta. Tapi sesuai dengan kewenangan yang kita punya dan seusai dengan program yang ada di kita juga," demikian Wawan. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya