Berita

Bambang Haryo Soekartono/Net

Nusantara

Pak Presiden, Jangan Ragu Naikkan Status Bencana Lombok

SELASA, 14 AGUSTUS 2018 | 01:47 WIB | LAPORAN:

. Presiden Joko Widodo mengunjungi Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dengan sudah melihat langsung kehancuran daerah tersebut akibat gempa, Jokowi diharapkan tidak lagi ragu menaikkan status gempa Lombok sebagai status bencana nasional.

Dalam kunjungannya ke Lombok, Jokowi menengok korban gempa di Langan Tanjung, Lombok Utara. Jokowi datang didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimunjono, Kepala Badan Nasional Penanggulanggan Bencana (BNPB), Gubernur NTB Zainul Majdi, dan beberapa pejabat lain. Di sana, Jokowi menyaksikan korban yang sedang dirawat di dalam tenda yang disulat menjadi tempat rawat inap.

Anggota Komisi V DPR, Bambang Haryo Soekartono berharap, dari kunjungan ini, Jokowi bisa segera menaikkan status gempa menjadi bencana nasional. Agar penanganannya maksimal. Bukan tanggap darurat seteperti yang diberlakukan selama ini. Terlebih, jumlah korban gempa Lombok sangat banyak. Data di BNBP, sampai Senin (13/8), jumlah korban meninggal mencapai 436 orang. Kerugian ekonomi mencapai Rp 5,04 triliun.


"Pak Jokowi kan sudah lihat sendiri bagaimana besarnya kerugiakan akibat gempa itu. Masak Pak Jokowi belum mau juga naikkan statusnya menjadi bencana nasional," ucap politisi Partai Gerindra ini.

Bambang yakin, kondisi di Lombok sekarang ini sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai bencana nasional seperti tertuang dalam UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. Salah satunya mengenai ketidakmampuan Pemprov NTB untuk menanggulangi dampak bencana itu sendirian.

"Status bencana nasional itu kan yang paling utama adalah dampak sosial ekonominya. Makanya, ini penting (menaikkan status). Sebab, NTB juga wilayah pariwisata yang menghasilkan banyak devisa. Kalau ini tidak ditanggapi sebagai darurat nasional, turis-turis tidak mau lagi ke sana," cetusnya.

Dengan menaikkan status, tambahnya, semua kementerian/lembaga harus turun tangan. Mulai dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pariwisata, Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan yang lainnya. Dengan begitu, proses pemulihan diharapkan menjadi lebih cepat. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya