Berita

Ariel, Cut Tary dan Luna Maya/Net

Blitz

Tary Dan Luna Tetap Tersangka

Gugatan Praperadilan Kasus Video Mesum Ditolak
RABU, 08 AGUSTUS 2018 | 09:22 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Mereka dikasihani lantaran 'digantung' sekitar 8 tahun. Sebaliknya, Ariel setuju saja jika kasus video mesum kembali diangkat.

 Gugatan praperadilan kasus video mesum yang melibatkan Cut Tary, Luna Maya, dan Ariel ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Florensani Susana, selaku hakim tunggal dalam persidan­gan menyebut, pihaknya tak berwenang untuk mengabulkan gugatan praperadilan yang diaju­kan oleh Lembaga Pengawasan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).


"Penghentian penyidikan ter­hadap Cut Tary Aminah Anasya binti Joeransyah M dan Luna Maya Sugeng ini bukanlah perkara objek praperadilan. Selanjutnya permohonan ini dinyatakan tak dapat diterima," ucap Florensani di PN Jaksel, kemarin.

"Menimbang bahwa hingga saat ini termohon I (Polri) belum mengeluarkan SP3 (surat per­intah penghentian penyidikan) atas perkara dan faktanya proses penyidikan atas perkara ini masih berjalan," imbuhnya.

Seperti diketahui, gugatan oleh LP3HI agar status tersang­ka yang masih disandang Tary dan Luna bisa gugur. Sayang, hakim menolak gugatan terse­but dan kedua presenter gosip itu masih menyandang status tersangka.

Kurniawan Adi Nugroho, Wakil Ketua LP3HI, tetap ingin agar pihak penyidik memper­jelas secara cepat status dari perkara tersebut.

"Karena putusan tadi adalah no. No itu tidak dapat diterima konsekuensinya. Dalam hukum acara adalah dapat dilakukan gugatan lagi," ujar Kurniawan.

"Kami akan berikan kesempa­tan pada penyidik ya katakanlah 6 bulan lah. Mereka bisa atau nggak. Kalau nggak ya udah hentikan saja. Toh nggak ada ruginya juga. Perkara ini udah dijemur sekian lama, 8 tahun. Jangan zalim menggantung status orang. Kalau memang tak cukup bukti, ya hentikan saja," tandasnya.

LP3HI juga berharap agar Luna dan Tary mengajukan sendiri upaya praperadilan.

"Saya justru berharap ketika hasil putusan pengadilan seperti ini. Maka si CT dan LM silahkan ajukan sendiri. Ibaratnya kami sudah membuka pintu, silahkan selanjutnya ajukan sendiri. Toh mereka yang berkepentingan," tutur Kurniawan.

Ariel mengaku tak masalah bila kasus tersebut kembali diangkat.

"Ah nggak, itu mah sudah diproses saja. Semoga cepat beres saja," ucap bekas pacar Sophia Latjuba ini saat berkun­jung ke Lapas Kebonwaru, Bandung, Senin (6/8).

Ariel pernah menjalani huku­man selama 3,5 tahun di rumah tahanan tersebut. Ia dipenja­ra terkait kasus video mesum itu. Adapun Tary dan Luna masih beraktivitas seperti biasa. Setidaknya via Instagram, mer­eka seolah belum terpengaruh soal status tersangka yang di­ungkit lagi. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya