Berita

Ariel, Cut Tary dan Luna Maya/Net

Blitz

Tary Dan Luna Tetap Tersangka

Gugatan Praperadilan Kasus Video Mesum Ditolak
RABU, 08 AGUSTUS 2018 | 09:22 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Mereka dikasihani lantaran 'digantung' sekitar 8 tahun. Sebaliknya, Ariel setuju saja jika kasus video mesum kembali diangkat.

 Gugatan praperadilan kasus video mesum yang melibatkan Cut Tary, Luna Maya, dan Ariel ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Florensani Susana, selaku hakim tunggal dalam persidan­gan menyebut, pihaknya tak berwenang untuk mengabulkan gugatan praperadilan yang diaju­kan oleh Lembaga Pengawasan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).


"Penghentian penyidikan ter­hadap Cut Tary Aminah Anasya binti Joeransyah M dan Luna Maya Sugeng ini bukanlah perkara objek praperadilan. Selanjutnya permohonan ini dinyatakan tak dapat diterima," ucap Florensani di PN Jaksel, kemarin.

"Menimbang bahwa hingga saat ini termohon I (Polri) belum mengeluarkan SP3 (surat per­intah penghentian penyidikan) atas perkara dan faktanya proses penyidikan atas perkara ini masih berjalan," imbuhnya.

Seperti diketahui, gugatan oleh LP3HI agar status tersang­ka yang masih disandang Tary dan Luna bisa gugur. Sayang, hakim menolak gugatan terse­but dan kedua presenter gosip itu masih menyandang status tersangka.

Kurniawan Adi Nugroho, Wakil Ketua LP3HI, tetap ingin agar pihak penyidik memper­jelas secara cepat status dari perkara tersebut.

"Karena putusan tadi adalah no. No itu tidak dapat diterima konsekuensinya. Dalam hukum acara adalah dapat dilakukan gugatan lagi," ujar Kurniawan.

"Kami akan berikan kesempa­tan pada penyidik ya katakanlah 6 bulan lah. Mereka bisa atau nggak. Kalau nggak ya udah hentikan saja. Toh nggak ada ruginya juga. Perkara ini udah dijemur sekian lama, 8 tahun. Jangan zalim menggantung status orang. Kalau memang tak cukup bukti, ya hentikan saja," tandasnya.

LP3HI juga berharap agar Luna dan Tary mengajukan sendiri upaya praperadilan.

"Saya justru berharap ketika hasil putusan pengadilan seperti ini. Maka si CT dan LM silahkan ajukan sendiri. Ibaratnya kami sudah membuka pintu, silahkan selanjutnya ajukan sendiri. Toh mereka yang berkepentingan," tutur Kurniawan.

Ariel mengaku tak masalah bila kasus tersebut kembali diangkat.

"Ah nggak, itu mah sudah diproses saja. Semoga cepat beres saja," ucap bekas pacar Sophia Latjuba ini saat berkun­jung ke Lapas Kebonwaru, Bandung, Senin (6/8).

Ariel pernah menjalani huku­man selama 3,5 tahun di rumah tahanan tersebut. Ia dipenja­ra terkait kasus video mesum itu. Adapun Tary dan Luna masih beraktivitas seperti biasa. Setidaknya via Instagram, mer­eka seolah belum terpengaruh soal status tersangka yang di­ungkit lagi. ***

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya