Berita

Foto: Net

Blitz

BTN Siap Menyalurkan Dana FLPP

SELASA, 07 AGUSTUS 2018 | 10:05 WIB | LAPORAN:

Bank BTN Tbk akan turut men-take over penyaluran Falisitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP .

Seperti diketahui, Pusat Pengelolahan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan evaluasi penyaluran FLPP yang dianggap masih berjalan kurang cepat.

Direktur Consumer Banking BTN Budi Satria mengatakan, pihaknya siap mengambil alih kredit pemilikan rumah/KPR dengan skema FLPP yang sebelumnya digarap bank lain.


"BTN siap, bila PPDPP Kementerian PUPR menunjuknya," kata Budi Satria dalam keterangannya.

Menurut Budi, tahun ini BTN kembali mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan untuk menjadi salah satu bank pelaksana penyalur dana FLPP.

Tahun lalu, perusahaan hanya menyalurkan KPR Subsidi dengan skema Subsidi Selisih Bunga (SSB), setelah pemerintah memangkas anggaran penyaluran KPR skema FLPP hingga lebih separuhnya.

Dengan masuknya BTN, tentunya jumlah bank pelaksana yang bekerja sama dengan PPDPP bertambah menjadi 42 bank.

Direktur Utama Pengelolahan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR Budi Hartono mengatakan, dari hasil evaluasi 40 bank yang saat ini bekerja sama untuk menyalurkan dana FLPP, terdapat delapan bank yang belum menyalurkan dana FLPP secara maksimal.

"Delapan bank pelaksana tersebut,  terdiri dari tiga bank umum nasional dan lima bank pembangunan daerah yang belum menyalurkan. Nanti pada kita akan cek alasannya, apa karena tidak sesuai dengan core business (bisnis inti)-nya, sehingga belum menyalurkan,” ujarnya.

Dalam penyaluran dana FLPP, tahun ini PPDPP bekerja sama dengan 40 bank pelaksana, terdiri dari sembilan bank umum nasional dan 31 bank pembangunan daerah.

Realisasi penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 hingga 31 Juli 2018, mencapai RP32,36 triliun, dengan 532.283 unit rumah. Adapun penerima FLPP tahun ini sebanyak 12.455 unit rumah senilai Rp 1,43 triliun. [wid]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya