Berita

Nusantara

Dua Pembagi Amplop Sogokan Arinal-Nunik Dipenjara 3 Tahun

KAMIS, 02 AGUSTUS 2018 | 21:08 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Upaya Sarwoto dan M. Harisun menghirup udara segar ditolak majelis hakim. Keduanya divonis 3 tahun penjara karena terbukti 'menyuap' warga dalam Pilkada Lampung 2018.

"Terdakwa terbukti melanggar Pasal 187 junto Pasal 73 UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada," kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotaagung membacakan putusan, Kamis (2/8).

Sarwoto dan M. Harisun adalah warga Margamulya, Kelumbayan Barat, Tanggamus. Keduanya kedapatan membagikan amplop berisi uang jelang Pilkada Lampung. Amplop diberikan dengan embel-embel warga memilih pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia (Nunik).


Terungkap bahwa Sarwoto dan M. Harisun membagikan amplop atas perintah Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Kelumbayan Barat, Hendrik, yang kini berstatus buron.

Masing-masing amplop suap yang dibagikan ke waga berisi Rp 50 ribu. Sarwoto dan Harisun kedapatan membagikan 200 amplop.

Vonis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya menuntut Sarwoto dan M. Harisun pidana penjara 3,5 tahun.

Menanggapi vonis ini, seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Lampung, kedua terdakwa maupun jaksa pikir-pikir untuk melakukan banding.[dem]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya