Program nasional sertiÂfikat tanah gratis atau Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) ditargetkan 7,5 juta pada 2018.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghibahkan Rp 120 miliar untuk sertifikasi 332.655 biÂdang tanah. Namun, pencapaian sampai Juli masih sangat sedikit. Sebab, rumitnya proses penguÂrusan di kelurahan dan adanya pungutan liar alias pungli.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah meÂnegaskan, kalau ada lurah atau camat yang melakukan pungli dalam memberikan pelayanan publik, Saefullah meminta warÂga melaporkan langsung kepada Pemprov DKI. Lurah atau camat tersebut akan ditindak, baik seÂcara administratif maupun tindak pidana. Sebab, telah melakukan pelanggaran hukum.
Dikatakan Saefullah, GuberÂnur DKI Jakarta Anies BasÂwedan sudah memerintahkan kepada wali kota dan bupati yang baru dilantik untuk menÂgevaluasi kinerja para lurah dan camat di wilayahnya masing-masing. Mereka diberikan waktu satu bulan untuk mengevaluasi kinerja lurah dan camat.
"Pak Gubernur sudah perintahÂkan kepada para walikota yang baru dikasih waktu satu bulan untuk evaluasi kinerja para lurah dan camat," kata Saefullah.
Evaluasi dilakukan semenÂjak para wali kota dan bupati tersebut menjabat. Dengan kata lain, hasil evaluasi kinerja sudah harus dilaporkan ke Gubernur DKI, paling lambat pertengahan Agustus mendatang.
Sebelumnya Anies Baswedan menyatakan, akan memberÂhentikan oknum lurah yang melakukan pungli. Dia minta warga segera melaporkan bila ada pungli dilakukan oleh okÂnum lurah atau aparat keluraÂhannyake Pemprov DKI. Jika terbukti ada lurah yang melakuÂkan pungli, maka akan memecat lurah tersebut.
"Saya minta namanya. Jika ada yang lakukan pungli, langÂsung diberhentikan. Jadi minta laporannya, saya akan berhentiÂkan," kata Anies.
Ketua Kelompok Kerja PerÂtanahan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, faktanya di kelurahan warga dipersulit mengikuti program sertifikasi tanah gratis ini. SeÂmestinya semua warga bisa mengikuti program ini.
Berdasarkan investigasi dan sejumlah laporan yang didapat, program ini jadi bancakan LuÂrah, Ketua RW dan RT.
"Modusnya, lurah membuat penÂgurus yang isinya para Ketua RW. Merekalah yang menjalan program ini. RT menjadi operator untuk menÂjaring warga yang mau membayar," kata Rio di Jakarta, kemarin.
Dia mengungkapkan, tenÂgah mendalami laporan pungli yang terjadi di Kelurahan PonÂdok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Berdasarkan pengaduan salah seorang warga untuk mengikuti program ini warga diminta pungutan mulai dari Rp 4 juta sampai puluhan juta rupiah.
Menurutnya, sejumlah keluÂhan dari warga mulai berdatangan. Seperti yang sudah dikeÂtahui di antaranya di beberapa kelurahan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Namun, Rio menduga bahwa praktik pungli untuk sertifikasi gratis terjadi masif seluruh kelurahan di Jakarta.
Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, warga dipungut biaya dengan alasan untuk melengkapi dokumen penduÂkung. Seperti, Surat Riwayat Tidak Sengketa, surat penguaÂsaan fisik/sporadik, hingga surat rekomendasi hingga berkas pendukung lainnya.
Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, maraknya pungli dalam pengurusan sertiÂfikasi tanah ini karena longgarÂnya pengawasan. Kalau dulu, warga boleh mengadu langÂsung kepada Gubernur DKI di Balai Kota bila mengalami atau mendapatkan bukti pungli di kelurahan maupun di kecamaÂtan. Laporan warga langsung ditindaklanjuti hari itu juga.
Dengan demikian warga merasa aman, nyaman dan mudah mendaÂpatkan pelayanan publik. Sebab, ada pengawasan Gubernur yang sangat ketat. Bahkan tak tanggung-tanggung akan memecat lurah atau camat yang bermain-main dalam menjalankan tugasnya. ***