Berita

Foto/RMOL

Nusantara

Sandi Bujuk Ojol Tidak Demo Saat Pembukaan Asian Games

RABU, 25 JULI 2018 | 18:20 WIB | LAPORAN:

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tak ingin gelaran olahraga akbar Asian Games 2018 tercoreng, karena adanya isu demonstrasi besar-besaran pengemudi ojek daring atau online saat pembukaan Asian Games 2018 pada 18 Agustus 2018 mendatang.

Adapun cara Pemprov DKI Jakarta untuk meredam rencana aksi itu, yakni mengajak pengelola dan perwakilan ojek online untuk mendiskusikan hal tersebut.

"Kami sudah melakukan terobosan dengan mengajak pengelola dan juga perwakilan dari pengemudi ojek online untuk berkoordinasi. Karena betul, kita tidak ingin perhelatan akbar ini tercoreng dengan demonstrasi atau unjuk rasa dari para pengemudi ojek online," kata Sandi di Komplek Komplek DPR, Jakarta Selatan, Rabu (25/7).


Sandi mengatakan, rencana demonstrasi besar-besran digelar saat pembukaan Asian Games tidak tepat. Untuk itu, ia mengusulkan agar rencana menyampaikan pendapat di muka umum itu agar diundur setelah Asian Games 2018 berlangsung.

"Timing-nya tidak tepat. Saya bilang kalau mau setelah Asian Para Games. Karena ini wajah Indonesia. Betul yang tadi disampaikan bahwa kesuksesan ini bukan hanya kesuksesan Pak Jokowi, kesuksesan Pak Menpora, atau Komisi X DPR RI. Tapi ini kesuksesan semua. Jadi kita harus gunakan kesempatan ini bersatu," paparnya.

Diketahui, sebelumnya driver ojek daring berencana melancarkan aksi demo bertepatan saat hari pembukaan Asian Games 2018, Sabtu 18 Agustus 2018. Aksi demo itu dilakukan jika sampai pad 18 Agustus 2018 tarif ojek daring belum dinaikkan oleh pengelolanya.

Gerakan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda Indonesia) mengatakan aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang telah dilakukan pada 23 November 2017, 27 Maret 2018 dan 23 April 2018.

Adapun permintaan yang dituntut para driver ojek online adalah: Tarif ojek online kembali di harga Rp 3.000/km. Saat ini tarif dinyatakan Rp 1.200-1.600/km kemudian mereka juga meminta pemerintah secepatnya menerbitkan payung hukum ojek online. [fiq]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya