Warga Jagakarsa, Jakarta SeÂlatan, mengeluh kepada GuberÂnur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno. Sebab, Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun ini membengkak hingga 100 persen. Ini dampak kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) DKI Jakarta yang diatur dalam Pergub Nomor 24 Tahun 2018. Kenaikan itu berlaku dari Januari 2018.
Keluhan itu disampaikan melalui akun @hotelsyariahJKT dengan nama pengguna KiÂjani_Indonesia. Dalam postinÂgannya disebutkan, kebijakan Anies lebih parah dibandingÂkan era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia mengungkapkan, PBB miliknya pada 2017 Rp 15.945.350. Sedangkan 2018 ini sebesar Rp 32.986.215.
Menanggapi hal itu, politisi KeÂbon Sirih mengkritisi. Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo menilai, Anies punya kelemahan sistem perencanaan dalam menetapkan sebuah Kebijakan.
Sudah beberapa kali gubernur seperti tidak melakukan analiÂsis dan kajian yang mendalam sebelum memutuskan suatu kebijakan.
"Masa setingkat gubernur tidak melakukan cross check dulu. Kaji data dulu dong. Baca draf Pergub dengan detail sebeÂlum diteken," tegas Rio kepada Rakyat Merdeka.
Dia menilai, sudah tepat gubernur sebelumnya, Ahok- Djarot menerapkan kebijakan bahwa tanah dengan NJOP di bawah 1 miliar atau Luas Tanah di bawah 100 meter per kubik dikenakan PBB 0 Rupiah. KaÂlau digeneralisir seperti dalam Pergub Nomor 24 Tahun 2018 tentu warga tidak mampu akan kesulitan membayar PBB.
"Katanya Pak Anies selalu mengampanyekan keberpihaÂkan. Menurut saya, kalau ada kebutuhan untuk menggenjot pendapatan dari sektor pajak, ya juga harus tepat sasaran," unÂgkap anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini.
Rio menilai, banyak kebijakan Gubernur Anies menuai kontroÂversi karena terkesan asal jadi. Sebut saja penyegelan pulau reklamasi, tapi membentuk tim ahli untuk reklamasi (Badan ReÂklamasi Jakarta). Rotasi jabatan. Penutupan kali item dengan jarÂing. Dianggap tidak siap sebagai tuan rumah Asian Games 2018. Ini terlihat dari pemasangan bendera negara-negara peserta Asian Games dengan bilah-bilah bambu dan paralon bekas.
"Saya khawatir Pak Anies sudah tidak fokus lagi nguÂrusin Jakarta karena akhir-akhir ini disibukkan dengan wacana Capres-Cawapres untuk diÂrinya," sindirnya.
Menanggapi NJOP, Anies Baswedan menyatakan, keluhan warga Jagakarsa itu lucu. Sebab warga ini nunggak pajak. InforÂmasi yang diterimanya, bukan cuma nunggak, tetapi pelaporan luas tanah rumahnya tidak sesuai dengan kondisi asli.
"Saat diperiksa malah dia kekurangan bayar pajak, karena dilaporkan ukuran bangunannya 200 (meter per segi). Ketika diperiksa 700," terang Anies di Balaikota DKI, Jakarta Pusat.
Namun demikian, karena banyak keluhan, dia sudah berkoordinasi dengan Badan Pajak dan RetriÂbusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta untuk mereview naiknya NJOP di beberapa wilayah Jakarta.
Perubahan NJOP ini, lanjut Anies, setelah ada zonasi beÂberapa wilayah yang diubah dari zona presidensial menjadi komÂersial. Banyak wilayah-wilayah tersebut telah dibangun sejumlah infrastruktur pendukung.
Setelah dicek ada 270 ribu rumah sedang dalam proses review. Apakah statusnya tetap sebagai rumah tinggal atau telah ada perubahan fungsi menjadi rumah untuk kegiatan komersial. "Misalnya rumah yang kontrakan, kos-kosan diÂpakai untuk berbagai kegiatan usaha," ujarnya.
Jika hasil review rumah yang masuk dalam zonasi itu tidak digunakan untuk kegiatan komÂersial, maka tidak akan berpenÂgaruh pada kenaikan NJOP.
"Intinya kita akan fair dan adil. Misalnya tidak melakukan kegiatan komersial meskipun zonasinya berubah menjadi zona komersial dia tidak akan mengalami kenaikan PBB," tegasnya.
Anies mengaku saat ini tengah fokus disibukkan menuntaskan janji-janjinya sebagai gubernur. Anies tak mau berandai-andai soal kemungkinan maju ke pilÂpres. ***