Berita

Foto/Net

Nusantara

PBB Warga Jagakarsa Bengkak 100 %, Gubernur DKI Bakal Kaji Naiknya NJOP

RABU, 25 JULI 2018 | 08:59 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Warga Jagakarsa, Jakarta Se­latan, mengeluh kepada Guber­nur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno. Sebab, Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun ini membengkak hingga 100 persen. Ini dampak kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) DKI Jakarta yang diatur dalam Pergub Nomor 24 Tahun 2018. Kenaikan itu berlaku dari Januari 2018.

Keluhan itu disampaikan melalui akun @hotelsyariahJKT dengan nama pengguna Ki­jani_Indonesia. Dalam postin­gannya disebutkan, kebijakan Anies lebih parah dibanding­kan era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia mengungkapkan, PBB miliknya pada 2017 Rp 15.945.350. Sedangkan 2018 ini sebesar Rp 32.986.215.

Menanggapi hal itu, politisi Ke­bon Sirih mengkritisi. Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo menilai, Anies punya kelemahan sistem perencanaan dalam menetapkan sebuah Kebijakan.


Sudah beberapa kali gubernur seperti tidak melakukan anali­sis dan kajian yang mendalam sebelum memutuskan suatu kebijakan.

"Masa setingkat gubernur tidak melakukan cross check dulu. Kaji data dulu dong. Baca draf Pergub dengan detail sebe­lum diteken," tegas Rio kepada Rakyat Merdeka.

Dia menilai, sudah tepat gubernur sebelumnya, Ahok- Djarot menerapkan kebijakan bahwa tanah dengan NJOP di bawah 1 miliar atau Luas Tanah di bawah 100 meter per kubik dikenakan PBB 0 Rupiah. Ka­lau digeneralisir seperti dalam Pergub Nomor 24 Tahun 2018 tentu warga tidak mampu akan kesulitan membayar PBB.

"Katanya Pak Anies selalu mengampanyekan keberpiha­kan. Menurut saya, kalau ada kebutuhan untuk menggenjot pendapatan dari sektor pajak, ya juga harus tepat sasaran," un­gkap anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini.

Rio menilai, banyak kebijakan Gubernur Anies menuai kontro­versi karena terkesan asal jadi. Sebut saja penyegelan pulau reklamasi, tapi membentuk tim ahli untuk reklamasi (Badan Re­klamasi Jakarta). Rotasi jabatan. Penutupan kali item dengan jar­ing. Dianggap tidak siap sebagai tuan rumah Asian Games 2018. Ini terlihat dari pemasangan bendera negara-negara peserta Asian Games dengan bilah-bilah bambu dan paralon bekas.

"Saya khawatir Pak Anies sudah tidak fokus lagi ngu­rusin Jakarta karena akhir-akhir ini disibukkan dengan wacana Capres-Cawapres untuk di­rinya,"  sindirnya.

Menanggapi NJOP, Anies Baswedan menyatakan, keluhan warga Jagakarsa itu lucu. Sebab warga ini nunggak pajak. Infor­masi yang diterimanya, bukan cuma nunggak, tetapi pelaporan luas tanah rumahnya tidak sesuai dengan kondisi asli.

"Saat diperiksa malah dia kekurangan bayar pajak, karena dilaporkan ukuran bangunannya 200 (meter per segi). Ketika diperiksa 700," terang Anies di Balaikota DKI, Jakarta Pusat.

Namun demikian, karena banyak keluhan, dia sudah berkoordinasi dengan Badan Pajak dan Retri­busi Daerah (BPRD) DKI Jakarta untuk mereview naiknya NJOP di beberapa wilayah Jakarta.

Perubahan NJOP ini, lanjut Anies, setelah ada zonasi be­berapa wilayah yang diubah dari zona presidensial menjadi kom­ersial. Banyak wilayah-wilayah tersebut telah dibangun sejumlah infrastruktur pendukung.

Setelah dicek ada 270 ribu rumah sedang dalam proses review. Apakah statusnya tetap sebagai rumah tinggal atau telah ada perubahan fungsi menjadi rumah untuk kegiatan komersial. "Misalnya rumah yang kontrakan, kos-kosan di­pakai untuk berbagai kegiatan usaha," ujarnya.

Jika hasil review rumah yang masuk dalam zonasi itu tidak digunakan untuk kegiatan kom­ersial, maka tidak akan berpen­garuh pada kenaikan NJOP.

"Intinya kita akan fair dan adil. Misalnya tidak melakukan kegiatan komersial meskipun zonasinya berubah menjadi zona komersial dia tidak akan mengalami kenaikan PBB," tegasnya.

Anies mengaku saat ini tengah fokus disibukkan menuntaskan janji-janjinya sebagai gubernur. Anies tak mau berandai-andai soal kemungkinan maju ke pil­pres. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya