Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Besok, Ormas Belitung Timur Demo Di Kantor Bupati

SELASA, 24 JULI 2018 | 17:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Aliansi LSM dan ormas Belitung Timur terus mendesak Pemkab Belitung Timur untuk mengembalikan sub zona pertambangan ke dalam penyusunan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Bangka Belitung.

Besok pagi (Rabu, 25/7), aliansi LSM dan ormas Belitung Timur akan tetap menggelar aksi unjuk rasa ke kantor bupati. Jumlah peserta demo diperkirakan mencapai 2.000 orang.

"Perda RZWP3K sampai detik ini belum selesai bahkan dokumen finalnya juga belum selesai, karena masih ada persoalan di Belitung Timur yang berkaitan dengan pro kontra sub zona pertambangan. Bupati jangan lempar tanggung jawab dong. Akar persoalannya justru ada di bupati yang tidak memahami aturan dan proses penyusunan RZWP3K," kata koordinator aksi Syamsurizal kepada wartawan, Selasa (24/7).


Dari informasi yang mereka peroleh, bupati Beltim secara sepihak mengusulkan hilangnya sub zona pertambangan. Padahal, sub zona pertambangan sudah disepakati pada 14 agustus 2017 oleh para pemangku kepentingan melalui Forum Discussion Group (FGD) dalam rangka penyusunan dokumen Perda RZWP3K Babel.

Menanggapi rencana aksi tersebut, Bupati Belitung Timur Yuslih Ihza mengatakan, sudah tidak tepat lagi jika ada LSM atau pihak-pihak yang ingin memprotes kewenangan RZWP3K Babel ke Pemkab Beltim.

Menurutnya, pemkab sudah menyampaikan secara formal mengenai masukan, data, informasi serta rekomendasi DPRD Beltim ke pemprov.

"Kan sudah kita sampaikan ke provinsi, bukan kewenangan Pemkab Beltim. Jadi saya katakan ke mereka jangan demo ke saya lagi," kata Yuslih seperti diwartakan.

Aliansi LSM dan Ormas Beltim menilai pernyataan bupati tersebut sangat tidak mendasar. Pasalnya, pada Februari 2018 lalu, pihaknya pernah melakukan audiensi dengan bupati yang difasilitasi.

"Dalam pertemuan itu kami tegaskan masalah kesepakatan awal pada tanggal 14 agustus 2017. Tapi, saat itu Pak Bupati mengaku tidak tahu tentang kesepakatan itu," ujar Syamsurizal.

Selain itu, lanjut Syamsurizal, pihaknya juga sudah pernah audiensi dengan gubernur Babel, DPRD Babel, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), membahas masalah ini.

"Jadi sangat tidak mendasar kalau bupati menyatakan tidak ada kewenangannya. Dalam hal ini kami hanya ingin menegakkan aturan, kepastian hukum, dan menggali potensi lokal yang ada di Beltim. Sebab, sampai dengan saat ini pun bupati belum punya arah yang jelas untuk pembangunan Beltim ke depan. Padahal, masalah ini juga berkaitan dengan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat," tutupnya. [rus]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya