Berita

Jusuf Kalla/Net

Politik

Miris, Sekelas Jusuf Kalla Masih Pragmatis

SELASA, 24 JULI 2018 | 17:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Upaya judicial review Pasal 169 huruf n UU Pemilu soal masa jabatan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi yang dilakukan Partai Perindo dan pihak terkait Wakil Presiden Jusuf Kalla menodai semangat perubahan dan demokrasi.

"Juga merusak proses demokrasi yang seharusnya semakin berkualiatas," kata pengamat politik, tenaga pengajar dan aktivis 98 Ubedilah Badrun di gedung MK, Jakarta, Senin (24/7).

Menurutnya, salah satu demokrasi yang berkualitas itu adalah adanya pembatasan masa jabatan, sehingga ruang otoriterianisme, diktatorisme dan kekerasan politik bisa diminimalkan.


"Kalau itu dibongkar, masa jabatan tidak terbatas, ruang-ruang itu akan terbuka lebar," jelas Ubedilah.

Baca: Ubedilah Badrun Lawan Perindo Dan JK Di Mahkamah Konstitusi

Dia mengaku sedih campur miris dengan upaya yang dilakukan Perindo dan JK tersebut.

"Sedih dan miris, ini dilakukan oleh partai politik dan pihak terkaitnya maaf Wapres JK, yang seharusnya negarawan," sebut Ubedilah.

Ditambahkannya, judicial review masa jababatan wapres ke MK menodai konstitusi, reformasi dan nilai-nilai demokrasi.

"Harusnya elit politik itu sudah bergeser dari politisi ke negarawan. Dengan adanya membuka ruang tafsir, ini ada kepentingan pragmatis di balik upaya ini, bukan kepentingan bangsa, demokrasi dan kepentingan yang lebih besar dari negara ini ingin maju," tutup Ubedilah. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya