Berita

Jusuf Kalla/Net

Politik

Miris, Sekelas Jusuf Kalla Masih Pragmatis

SELASA, 24 JULI 2018 | 17:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Upaya judicial review Pasal 169 huruf n UU Pemilu soal masa jabatan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi yang dilakukan Partai Perindo dan pihak terkait Wakil Presiden Jusuf Kalla menodai semangat perubahan dan demokrasi.

"Juga merusak proses demokrasi yang seharusnya semakin berkualiatas," kata pengamat politik, tenaga pengajar dan aktivis 98 Ubedilah Badrun di gedung MK, Jakarta, Senin (24/7).

Menurutnya, salah satu demokrasi yang berkualitas itu adalah adanya pembatasan masa jabatan, sehingga ruang otoriterianisme, diktatorisme dan kekerasan politik bisa diminimalkan.


"Kalau itu dibongkar, masa jabatan tidak terbatas, ruang-ruang itu akan terbuka lebar," jelas Ubedilah.

Baca: Ubedilah Badrun Lawan Perindo Dan JK Di Mahkamah Konstitusi

Dia mengaku sedih campur miris dengan upaya yang dilakukan Perindo dan JK tersebut.

"Sedih dan miris, ini dilakukan oleh partai politik dan pihak terkaitnya maaf Wapres JK, yang seharusnya negarawan," sebut Ubedilah.

Ditambahkannya, judicial review masa jababatan wapres ke MK menodai konstitusi, reformasi dan nilai-nilai demokrasi.

"Harusnya elit politik itu sudah bergeser dari politisi ke negarawan. Dengan adanya membuka ruang tafsir, ini ada kepentingan pragmatis di balik upaya ini, bukan kepentingan bangsa, demokrasi dan kepentingan yang lebih besar dari negara ini ingin maju," tutup Ubedilah. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya