Berita

Nusantara

DPR Kembali Desak Pemerintah Selesaikan Polemik Tenaga Honorer

SELASA, 24 JULI 2018 | 10:49 WIB | LAPORAN:

Komisi X DPR RI kembali mendesak pemerintah segera menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

"Sejak tahun 2005 melalui PP 48 memang tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer. Tetapi, resikonya negara harus menanggung hingga muncul janji-janji. Dulu janjinya semua akan diangkat menjadi PNS, faktanya sampai sekarang masih banyak yang belum jadi PNS," ujar Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih kepada wartawan, Selasa (24/7).

Dia menjelaskan, rapat gabungan beberapa komisi DPR pada 4 Juni 2018 lalu telah menyimpulkan agar pemerintah menyelesaikan status tenaga honorer golongan K2 sesuai ketentuan yang berlaku.


"Namun ini juga dipermasalahkan. Kalau ketentuan yang berlaku masalah umur misalnya, ini tidak akan mengangkat semua. Oleh karenanya harus diselesaikan semuanya," papar Fikri.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo sendiri pernah menyatakan bahwa di tahun 2018 akan ada rekrutmen calon PNS baru secara bertahap. Janji tersebut disampaikan di hadapan sekitar 30 ribu guru di Stadion Patriot, Kota Bekasi saat peringatan HUT PGRI ke-72 dan Hari Guru Nasional 2017.

Fikri tidak menampik bahwa persoalan keuangan dan regulasi adalah dua hal yang menjadi isu utama mengenai pengangkatan tenaga honorer.

"Secara hitungan, pemerintah hampir tidak sanggup. Apa gunanya regulasi. Untuk itu, kami mendorong regulasi yang jelas. Tuntutan awal untuk menjadikan semua menjadi CPNS sudah kami lakukan," bebernya.

Fikri menambahkan, dalam rapat gabungan beberapa komisi yang digelar Senin kemarin (23/7), pemerintah mengajukan tiga tahap untuk menyelesaikan polemik tenaga honorer. Pertama, melalui rekrutmen CPNS, kedua melalui rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan kemudian dipekerjakan sesuai kebutuhan institusi dan diberikan haknya sesuai dengan UMR setempat. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya