Program sertifikasi tanah gratis dijadikan bancakan oleh oknum kelurahan, Ketua RT/RW di Jakarta. Warga diminta bayar mulai dari Rp 4 juta hingga puluhan juta rupiah.
Kelurahan Pondok Pinang, Keboyaran Lama, Jakarta SelaÂtan misalnya. Modus ini melibatÂkan oknum staf kelurahan, Ketua RW dan RT. Pendataan calon penerima program dilakukan secara tertutup oleh Ketua RT. Kemudian, nama-nama orang yang bersedia memberikan uang disetorkan ke RW untuk diterusÂkan kepada 'pengurus' di tingkat kelurahan.
"Siapa yang berhak. AlasanÂnya apa. Tidak pernah disebutÂkan. Program ini sangat tertutup. Oknum Ketua RT yang mendata nama-namanya," seorang warga saat ditemui, kemarin.
Warga yang tak mau disebutÂkan namanya itu mengungkapÂkan, setiap warga diminta uang mulai dari Rp 4 juta. Bahkan, ada diminta sampai puluhan juta rupiah.
"Perhitungannya tidak jelas. Seenak mereka saja mematok harga," tegasnya.
Hal serupa terjadi di Pondok Kopi, Kelurahan Penggilingan, Jakarta Timur. Bahkan, warga yang sudah mendapatkan serÂtipikat dimintai lagi uang dengan besaran Rp 1 juta. Seorang warga di sana bercerita, yang meminta uang itu adalah oknum Ketua RT. Padahal, sertipikat tanah miliknya itu sudah dia pegang.
"Sertipikat sudah saya peÂgang. Pembagiannya di Bekasi saat serah terima secara simbolis oleh Presiden Jokowi. Saat itu Presiden bilang sertipikat graÂtis," katanya.
Karena itu, dia menolak memÂberikan uang itu kepada Ketua RT. Namun, Ketua RT beralasan pengurusan sertipikat dilakukan atas dana swadaya. Uang itu digunakan untuk biaya penguÂkuran.
"Ketua RT bilang uang itu akan diserahkan kepada RW dan Lurah," ungkapnya.
Program pengadaan sertipikat gratis merupakan program naÂsional. Tahun ini Presiden Jokowi menargetkan Kementerian AgrarÂia dan Tata Ruang/Badan PertaÂnahan Nasional mengadakan 7 juta sertipikat tanah gratis.
Jokowi mengungkapkan, diÂrinya memberikan target kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan NaÂsional agar pada 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah bersertifikat.
Jokowi menuturkan, di berÂbagai negara, pemberian hak atas tanah kepada rakyat adalah hal yang mendasar dan fundaÂmental.
"Kita juga harus melakukan hal yang sama. Saya yakin kalau urusan sertifikat tanah ini selesai, masyarakat akan lebih sejahtera dan kita bisa mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Jokowi.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, bakal memberhentiÂkan oknum lurah yang melakuÂkan pungli. Dia minta data keÂlurahan mana yang ada laporan pungli. Jika ada bukti, lurah itu akan diberhentikan.
"Minta namanya saja. Kita ada 267 lurah. Jika ada yang lakukan pungli, langsung diberhentikan. Jadi minta laporannya, saya akan berhentikan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Anies mengingatkan, laporan ini dijadikan catatan bagi wali kota yang baru dilantik. Para wali kota tak menurunkan kualitas peÂlayanan di tingkat kelurahan.
"Ini salah satu hal yang saya minta kepada wali kota bahÂwa tidak boleh ada penurunan kualitas pelayanan dan, bila ada penyimpangan, ambil tindakan tegas," ujarnya.
Menanggapi adanya dugaan pungli itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edy Marsudi mengatakan, dugaan terjadinya pungli dalam pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di kelurahan bukan isapan jempol. Ini terÂjadi karena longgarnya pengaÂwasan.
"Sekarang semuanya seperti diperbolehkan. Perbaikan peÂlayanan yang dulu transparan dan gratis di era Jokowi, Ahok dan Djarot mulai hilang. Pungli kembali marak," katanya.
Dia berharap, warga yang diminta pungli dalam mengurus sertipikat gratis melapor ke Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, lapoÂran itu akan ditindaklanjuti.
"Kalau ada yang melapor akan kami sampaikan ke inspektorat dan ke Polda Metro Jaya," tegasÂnya. ***