Berita

Soenarko/Net

Nusantara

Polri Bakal Proses Laporan Eks Danjen Kopassus

SELASA, 24 JULI 2018 | 02:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri memastikan akan menindaklanjuti laporan dari Direktur Utama PT Sebuku Tanjung Coal (STC) Mayjen (Purn) Soenarko terhadap seorang perwira tinggi Mabes Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto bahkan menyebut bahwa laporan mantan Danjen Kopassus itu sedang didalami Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri

“Jadi nanti di Itwasum ada Irsus (Inspektur Khusus), dia yang akan mengecek kalau memang itu apa yang seperti dilaporkan ada prosesnya sendiri. Kalau siapa-siapa yang terlibat, nanti Propam yang akan turun," kata di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/7).


Polri, sambungnya, akan menindaklanjuti seluruh laporan yang datang dari masyarakat, tanpa melihat latar belakang pihak pelapor.

“Kita enggak akan main-main, semua masyarakat bisa melihat apakah yang melapor jenderal atau itu masyarakat, tetap kita layani," tegasnya.

Selain ke Irwasum, Soenarko juga telah melaporkan ketidaknetralan Polisi dalam menangani sengketa lahan antara PT STC dengan PT MSAM ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) lantaran Bareskrim menghentikan penyelidikan saat menangani laporan penyerobotan lahan tersebut.

Ia menduga, penghentian penyelidikan itu diintervensi oleh seorang petinggi Polri berpangkat Komjen. Namun Soenarko enggan menyebutkan secara gamblang siapa petinggi itu.

"Di atasnya Kabareskrim lah gitu aja, yang mengintervensi ini kira-kira. Iya (petinggi yang dilaporkan berpangkat Komjen)," ujar Soenarko, di Mabes Polri, Senin.

Soenarko sendiri telah memasukkan surat laporan tersebut ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri untuk ditindaklanjuti. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya