Berita

Foto/Net

Nusantara

Menteri Yohana: Jangan Ada Lagi Kekerasan Pada Anak

SENIN, 23 JULI 2018 | 12:42 WIB

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise berharap tidak ada lagi kekerasan yang dilakukan terhadap anak Indonesia, termasuk oleh orang tua dan guru.

"Kalau ada orang tua atau guru yang melakukan kekerasan terhadap anak, laporkan kepada ibu menteri. Mereka akan berhadapan dengan hukum," kata Yohana dalam puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2018 di Kebun Raya Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur, Senin (23/7).

Dia mengatakan, negara telah melindungi anak melalui undang-undang. Terakhir adalah UU 17/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.


Menurut Yohana, undang-undang mengatur pelaku kekerasan terhadap anak bila menyebabkan meninggal dunia akan mendapat hukuman berat mulai dari penjara seumur hidup, kebiri, hingga pemasangan chip di tubuhnya.
 
"Undang-Undang itu untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Yang menonjol saat ini adalah kejahatan seksual terhadap anak," tuturnya, seperti diberitakan Antara.

Adapun, tema peringatan Hari Anak Nasional 2018 adalah 'Anak Indonesia, Anak GENIUS (Gesit, Empati, Berani, Unggul, Sehat).'

Peringatan kali ini dihadiri 500 orang dewasa dan 3.000 anak mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), SD sederajat, SMP sederajat, SMA sederajat, anak panti asuhan, perwakilan Forum Anak Nasional dan anak penyandang disabilitas. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya