Polusi udara di Jakarta menempati peringkat tertinggi dibanding kota-kota besar lainnya di dunia. Hal ini berdasarkan aplikasi Airvisual yang diambil dari data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Begitu juga Berdasarkan Airnow yang memonitor kualiÂtas udaradengan alat pemantau Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) kota-kota besar di dunia yang dipasang di kompleks kedutaan Besar AS. Hasilnya, JaÂkarta menempati posisi pertama dalam hal kualitas udara terburuk di dunia, mengungguli Beijing, Lahore, New Delhi dan Dhaka.
Kualitas udara diukur dengan berbagai cara. Antara lain denÂgan mengukur berapa banyak partikel yang lebih kecil dari 10 mikrometer per meter kubik udara Particulate Matter 10 (PM10).
Menurut data BMKG, 18 Juli lalu, konsentrasi PM10 di JaÂkarta sempat mencapai 171 μg/ m3 sekitar pukul 8 pagi. Jumlah ini sudah melebih ambang batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan di luar ruangan, 150 μg/m3. Di atas angka itu, artinya udara tidak sehat.
Sedangkan PM2,5, yang mengukur partikel berukuran lebih kecil dari 2,5 mikrometer per meter kubik (μg/m3). Sehari berikutnya, pada 19 Juli, partikel PM2,5 di Jakarta mencapai 121,56 μg/m3 sekitar pukul 12.00.
Angka ini dua kali lipat dari ambang batas polusi udara PM2,5 yang ditetapkan sebanyak 65 μg/m3. Pada aplikasi Airvisual ini pun memperingatkan tingkat polusi udara di Jakarta sudah mencapai tingkat "
unhealthy," tidak sehat, dan memperingatkan bahwa penÂduduk berisiko terkena iritasi atau masalah pernapasan.
Melihat hal itu, Wahana LingÂkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI JaÂkarta segera mengambil langkah untuk memperbaiki kualitas udara di Ibukota. Apalagi 18 Agustus sampai 2 September 2018 Jakarta menjadi tuan ruÂmah perhelatan Asian Games.
"Bukan hanya beberapa hari terakhir ini saja, tapi tingkat poÂlusi memang sangat tinggi sejak beberapa bulan lalu," ungkap Juru Kampanye Perkotaan dan Energi Walhi, Dwi Sawung, dalam keterangannya.
Dwi memaparkan, pencemaÂran di Jakarta karena pengendaÂlian transportasi sangat buruk. Penegakan peraturan standar bahan bakar dan standar kendaraan terus ditunda. Tidak ada upaya pengurangan signifikan kendaraan bermotor.
"Kendaraan terus bertambah, tapi bahan bakar yang dipakai tidak ketat," kata Dwi.
Secara lingkungan, cara memÂperbaiki kualitas udara adalah menambah ruang terbuka hijau. Ruang terbuka hijau Jakarta harÂusnya 30 persen dari luas DKI. Namun, saat ini hanya sekitar 10 persen.
Ketua Komite Penghapusan Bensin Bertimbal Ahmad SaÂfrudin mengamini, kendaraan bermotor memang menyumbang 47 hingga 70 persen dari emisi di Jakarta. Sedangkan dari industri hanya 22 persen.
Dikatakan Safrudin, dalam Undang-undang (UU) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sudah diaÂtur cara-cara mengendalikan pencemaran udara. Antara lain dengan penggunaan bahan bakar bersih. Sayangnya, penggunaan bahan bakar seperti premium, pertalite, dan solar dinilainya belum memenuhi standar bahan bakar bersih.
"Misalnya kandungan belerangnya masih 200ppm, seÂharusnya kan 50ppm," ungkap Ahmad Safrudin kepada
Rakyat Merdeka. Untuk menghadapi Asian Games 2018, lanjutnya, uji emisi harus diberlakukan dan ditetapkan secara ketat. Sejauh ini, uji emisi hanya di atas kertas. Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI juga dinilai masih mengutamakan kendaraan pribadi dibanding angkutan umum. Misalnya, mau membuat enam ruas jalan tol dalam kota yang diyakininya akan menambah kendaraan pribadi.
"Tak ada pengurangan kenÂdaraan bermotor dengan memÂbangun jalan tol dan melebarkan jalan. Justru itu mengurangi tanaman. Menambah jalan berarti menambah banyak kendaraan. Kalau mau membangun, ya transportasi publik," tegasnya.
Dia memberi catatan positif kebijakan perluasan kendaraan bermotor dengan sistem ganÂjil genap. Ini dapat menurunkan pencemaran udara. Dalam catatannya, kebijakan ganjil genap dapat menurunkan emisi karbondioksida dari 4,75 juta sampai 7,77 juta ton dari total emosi karbon dioksida saat ini sebanyak 16,62 juta ton. PenuÂrunan antara 28-46 persen ini tergantung penegakan hukum. Makin ketat, maka hasilnya semakin baik.
"Namun kebijakan ini tidak menyeluruh, sehingga orang mencari jalur alternatif. MesÂtinya dibuat menyeluruh agar orang tidak punya jalan lain. Dipaksa tak pakai mobil," papar Ahmad.
Kadis Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengaku, sebagai tuan rumah Asian Games 2018 Agustus mendatang, uji emisi memang menjadi salah satu cara untuk memastikan kualitas udara Ibukota jadi lebih baik.
Dinas Lingkungan Hidup bersama intansi terkait juga akan menerapkan sistem elektronik uji emisi bagi semua kendaraan bermotor. Masyarakat yang henÂdak melakukan perpanjangan pajak kendaraan wajib lulus uji emisi ini.
Saat ini, ada 218 bengkel uji emisi bersertifikasi dan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup melalui aplikasi e-uji emisi. "Selain uji emisi kendaraan bermotor, kami juga mengawasi emisi sumber tidak bergerak dari aktivitas industri di Jakarta," sebut Isnawa.
Mengenai kualitas udara yang buruk, berdasarkan pantauan dari Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, udara di Jakarta lumayan memÂbaik setelah penerapan perluasan sistem ganjil genap. ***