Berita

Foto/Net

Nusantara

LBH Pers Krisis Keuangan Nih

SABTU, 21 JULI 2018 | 08:59 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Berdiri sejak 11 Juli 2003, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers kini mengalami kesulitan keuangan. Jika tidak mendapatkan dana se­gar, lembaga ini terancam kolaps. Padahal kerja-kerja LBH Pers mampu mendor­ong penegakan kebebasan pers, kebebasan berekspresi, hingga membantu pekerja media yang terkena kasus.

Kini LBH Pers tengah men­galami persoalan keuangan. Sejumlah upaya dilakukan untuk mengumpulkan sum­bangan atau donasi dari ber­bagai pihak agar dapat keluar dari persoalan yang tengah dihadapi.

Saat disambangi Rakyat Merdeka beberapa waktu lalu, kantor LBH Pers yang berlokasi di Jalan Kalibata Timur IV Gno. 10 masih terlihat sibuk. Kegiatan di kantor masih berjalan normal. Kantor yang awalnya adalah rumah tinggal tersebut terbagi dua. Lantai 1 ditempati oleh AJI Jakarta, sementara lantai 2 menjadi kantor LBH Pers.


Direktur Eksekutif LBH Pers, Nawawi Bahrudin menu­turkan, kepemilikan kantor ini di-sharing antara AJIdan LBH Pers. "Kan pendiri LBH Pers juga berasal dari AJI, dan waktu kita sedang banyak program dananya kita belikan kantor, kalau tidak sudah ng­gak kuat," terangnya.

Suasana kantor LBH Pers bisa dibilang lebih tenang. Dari lantai 1, suara sekelom­pok anggota AJI yang sedang berdiskusi terdengar sampai lantai 2. Maklum, kantor AJI Jakarta juga menjadi tempat nongkrong para jurnalis.

Mendengar nama 'Rakyat Merdeka', Nawawi mengenang kasus sengketa pers yang pernah ditangani lem­baganya. Diawal berdiri, LBH Pers sudah mendampingi sejumlah kasus sengketa pers di pengadilan.

Pertama, kasus pencemaran nama baik terhadap Akbar Tandjung dengan tersangka Pemimpin Redaksi Rakyat Merdeka, Karim Paputungan. Kedua, kasus penghinaan terhadap Presiden Megawati dengan tersangka Supratman yang merupakan redaktur Rakyat Merdeka. "Kasus headline 'Mulut Mega Bau Solar' itu loh,"  kenangnya.

Nawawi bercerita, meski didera kesulitan keuangan hal ini tidak menyurutkan kerja-kerja lembaganya. "Kesulitan keuangan ini sudah berlan­sung sejak 4 tahun lalu, bah­kan sejak 3 tahun lalu banyak program funding yang sudah tutup," katanya.

Selama ini, LBH Pers men­gandalkan dukungan dari lem­baga donor. Apalagi semua bantuan hukum yang diberikan bersifat pro bono atau cuma-cuma. Dalam kerjasama den­gan lembaga donor, LBH Pers mengadakan pelatihan bagi jurnalis, advokat, polisi, dan jaksa terkait sengketa pers.

Belakangan lembaga donor menilai situasi kebebasan pers di Indonesia terus membaik sehingga program-program kebebasan pers dipindah ke negara lain. Kondisi ini membuat LBH Pers terjepit, selain memberikan bantuan hukum pro bono, lembaga ini harus mencari biaya untuk menghidupi diri.

Nawawi melihat, kasus sengketa pers dan kebebasan berekspresi masih banyak. Apalagi ada banyak kasus pelanggaran kebebasan berek­spresi. Belum lagi maraknya kasus ketenagakerjaan yang dialami pekerja media.

"Sebanyak 65 persen kasus yang ditangani itu adalah kasus ketenagakerjaan, ban­yak perusahaan media yang bangkrut, kita meminta pemi­liknya bertanggung jawab secara pribadi karena jika menunggu perhitungan aset bakal memakan waktu lama," ujarnya. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya