Berita

Nusantara

Deklarasi Pilpres Dua Kelompok Berbeda Di Medan Berpotensi Konflik

SABTU, 21 JULI 2018 | 07:12 WIB | LAPORAN:

. Bawaslu Sumut harus segera bersikap terkait deklarasi gerakan relawan #2019GantiPresiden. Hal ini karena kegiatan ini berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, menjelang Pemilu 2019.

"Saya melihat ini sudah ada potensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Maka itu, pengawas Pemilu harus bersikap. Ini setidaknya sudah ada unsur pidana pemilunya," kata dosen Universitas Negeri Medan (Unimed) Aulia Andri dalam keterngannya, Sabtu (21/7).

Aulia menambahkan, kegiatan deklarasi untuk menggalang kekuatan tidak memilih Presiden Joko Widodo di Pemilu 2019, seharusnya dilakukan secara elegan. Selain belum memasuki tahapan pilpres, Aulia juga melihat kegiatan itu berpotensi sebagai negatif campaign yang merusak demokrasi.


"Karena ini sudah menyerang secara personal dan sama sekali tidak elegan. Jika mau mengganti presiden itu ya gampang kok, silakan tidak memilih yang bersangkutan dan pilih calon lain," kata mantan anggota Bawaslu Sumut periode 2013-2018 itu.

Pilpres 2019, lanjut Aulia, seharusnya bisa menjadi pendidikan politik dan demokrasi yang lebih baik bagi rakyat Indonesia.

"Bukan mempertontonkan syahwat keinginan berkuasa secara vulgar. Ayolah kita sama-sama memberikan pendidikan politik kepada masyarakat secara baik," demikian Aulia.

Seperti diketahui, dua kelompok massa berbeda yakni massa #2019GantiPresiden dan massa #2019JokowiDuaPeriode akan menggelar deklarasi di lokasi yang berdekatan di seputaran Masjid Raya Jalan Sisingamaraja Medan, Minggu (22/7).

Massa ‎#2019JokowiDuaPeriode yang digelar ‎Relawan Jokowi Sumut menggelar aksi di Istana Ma‎imun Jalan Brigjen Katamso Medan. Relawan JokowiDuaPeriode juga menggelar aksi di Taman Sri Deli Medan Jalan Masjid Raya.

Sedangkan massa #2019GanntiPresiden menggelar aksi di depan Masjid Raya Jalan Sisingamangaraja Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengakui deklarasi kelompak massa yang berbeda tujuan dalam kawasan berdekatan dan bersamaan memiliki potensi menimbulkan gesekan antar massa sehingga mengganggu ketertiban. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya