Berita

Saefullah/RMOL

Nusantara

Walikota Di DKI Diberi Waktu Sebulan Evaluasi Camat Dan Lurah

JUMAT, 20 JULI 2018 | 02:18 WIB | LAPORAN:

. Lima walikota baru di DKI Jakarta mendapat pekerjaan rumah (PR) dari Gubernur DKI Anies Baswedan. Mereka diminta untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap camat dan lurah di masing-masing wilayah.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah menjelaskan sesuai dengan perintah dari Gubernur, batas evaluasi kinerja selama satu bulan.

"Kalau ada kelurahan yang kinerjanya rendah ya langsung ditunjuk aja kelurahan mana, nanti walikota segera lakukan evaluasi, karena Pak Anies (Gubernur) sudah perintahkan kepada para walikota yang baru dikasih waktu satu bulan untuk melakukan evaluasi kinerja para lurah dan camat," kata Saefullah di Balaikota, Jakarta Pusat,  Kamis (18/7).


Saefullah menjelaskan intruksi tersebut sudah mulai berjalan sejak dikeluarkannya pengarahan Gubernur Anies Baswedan pada Rabu (18/8) kemarin.

"Satu bulan sejak pengarahan kemarin (sudah bekerja) ," jelasnya.

Hal ini terjadi karena untuk menghindari lurah dan camat melakukan pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di kelurahan dan kecamatan pada saat proses evaluasi berlangsung. Saefullah meminta pelaku segera ditangkap dan dilaporkan.

"Kalau ada ditangkap aja, diinformasikan dibunyikan kelurahan mana kan dia terimanya? Kalau mau difoto kan sekarang canggih jadi foto aja gitu. Kalau ada gratifikasi terkait pelayanan yang ada di kelurahan itu termasuk PTSP-nya gitu, diinfokan saja," tambah Saefullah

Seperti diketahui, Saefullah juga bertugas sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) rotasi dan mutasi jabatan. aefullah bekerja berdasarkan Pergub No. 1012/2018. Pansel berhasil mengusulkan pencopotan 17 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dua pejabat administrator, dan satu pejabat Widyaiswara Ahli Utama yang mengalami rotasi dan mutasi dalam lingkungan Pemprov DKI pada 5 Juli 2018 lalu. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya