Berita

Poros Maritim Tidak Terwujid Jika Daerah Kepulauan Masih Tertinggal

JUMAT, 06 JULI 2018 | 17:59 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Wacana pemerintah mengenai poros maritim tidak akan terwujud jika masih ada daerah kepulauan yang tertinggal dan tidak diperhatikan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPD RI Nono Samono dalam acara Sosialisasi RUU Perlindungan Hak Masyarakat Adat dan RUU Daerah Kepulauan di Aula Walikota Ternate, Jumat (6/7).

Dikatakan dia, keberadaan daerah kepulauan mampu menjadi pondasi terhadap keberadaan poros maritim.


Oleh karena itu, Nono berharap agar RUU Daerah Kepulauan dapat segera disahkan untuk dapat memajukan daerah-daerah kepulauan yang mengalami kesenjangan dibandingkan daerah-daerah daratan di Indonesia.

Nono Sampono mengatakan bahwa saat ini di Indonesia masih terjadi disparitas antara daerah kepulauan dengan daerah daratan. Porsi penganggaran yang diberikan untuk daerah-daerah kepulauan tidak cukup untuk digunakan sebagai pembangunan.

Sistem penganggaran yang berdasarkan pada jumlah penduduk dinilai tidak adil bagi daerah kepulauan. Dimana anggaran satu kabupaten di pulau Jawa terkadang jumlahnya sama dengan anggaran satu provinsi di daerah kepulauan.

"Akibat dari disparitas ini, semua menjadi tertinggal. Pendapatan daerah kepulauan jauh tertinggal. Ini jika dibiarkan terus akan menjadi masalah serius," ujar Nono.

Dalam acara yang turut dihadiri oleh Walikota Ternate, Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Provinsi Maluku Utara, dan Sultan-Sultan Kerajaan di Ternate, Nono Sampono menyatakan bahwa daerah kepulauan merupakan modal utama dalam perwujudan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Indonesia tidak bisa menjadi poros maritim dunia jika masih ada daerah-daerah yang tertinggal.

"Saya kira jika tidak diselesaikan, poros maritim tidak akan berhasil. Ibaratnya bikin bangunan, itu ada lubang-lubang. Lubang-lubang itu daerah kepulauan. Serba tertinggal, miskin, dan lain sebagainya," imbuhnya

Nono juga mengatakan RUU Daerah Kepulauan sebagai solusi atas permasalahan disparitas yang dialami oleh daerah-daerah kepulauan. RUU ini memungkinkan daerah kepulauan memperoleh anggaran yang lebih untuk kebutuhan pembangunan. Saat ini RUU Daerah Kepulauan berada di DPR untuk dilakukan pembahasan. Dirinya berharap agar RUU ini dapat segera disahkan.

"Sekarang kondisinya ada daerah yang maju dan tidak maju. Yang tidak maju adalah daerah kepulauan. Jadi harus diberikan perhatian khusus, diberikan treatment khusus dari pembangunan. Dan yang bisa memerintahkan adalah undang-undang, janji presiden pun tidak bisa,' paparnya.

Sementara itu, Senator dari Maluku Utara, Basri Salama, meminta agar setiap kepala daerah di daerah kepulauan memberikan dukungan penuh terhadap RUU ini. Apa yang diperjuangkan oleh DPD RI melalui RUU ini merupakan bentuk perjuangan untuk daerah. Jika disahkan, RUU ini akan memberikan keuntungan bagi daerah kepulauan yang saat ini masih tertinggal.

"Kita ingin mendorong negara adil terhadap masyarakat. Kalau tidak di-support dari daerah, kita hanya dianggap main-main saja oleh pusat," tegas Basri.

Selain melakukan sosialisasi soal RUU Daerah Kepulauan, Nono Sampono juga melakukan sosialisasi mengenai RUU Perlindungan Hak Masyarakat Adat. Keberadaan RUU ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat adat atas hak-hak yang dimiliki. Karena selama ini sering terjadi konflik atas hak masyarakat adat melalui keberadaan peraturan yang muncul.

"Kita baru saja mengesahkan RUU Perlindungan Hak-Hak Adat, ini penting. Maluku dan Maluku Utara kan daerah masyarakat adat. Dan jangan sampai terjadi tabrakan antara kepentingan perlindungan adat dengan hukum positif. Karena sekarang ini banyak muncul persoalan dimana mau digunakan hukum adat atau hukum positif. Dengan adanya undang-undang ini bisa mengatur dimana keduanya tidak tabrakan," jelasnya.[dem]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya