Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Konflik Agraria Di Kulon Progo

SELASA, 03 JULI 2018 | 10:50 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

BERDIKARIONLINE 30 Juni 2018 memberitakan bahwa pada hari Kamis, 28 Juni 2018, ratusan aparat gabungan Satpol PP, Kepolisian, dan TNI mengawal sembilan alat berat yang menggusur lahan warga penolak pembangunan bandara internasional di kawasan Kulon Progo.

Mulai jam 08:00 WIB aparat gabungan melakukan apel pagi di kantor PT. Pembangunan Perumahan (PP) selaku pemenang tender pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport.

Menolak



Setelah melakukan apel pagi, mulai jam 09.00 WIB aparat mengiringi alat berat bergerak mendatangi lahan dan rumah warga yang menolak pembangunan bandara NYIA tanpa syarat.

Menolak tanpa syarat artinya warga membela haknya sebagai pemilik sah tanah. Warga pemilik sah tanah menolak menjual meskipun mendapat iming-iming ganti rugi, maupun menolak pemaksaan PT Angkasa Pura I yang membeli lewat perantara pengadilan.

Karena warga menolak, seharusnya aparat pun berpihak pada warga selaku pemilik sah tanah. Hingga hari ini alat berat masih beroperasi dan aparat masih mengawal penggasakan lahan yang tidak sah.

Mak Tum dkk.


Mak Tum adalah salah satu warga penolak pembangunan bandara NYIA karena PT. AP I melalui proyek tersebut pasti merampas ruang hidupnya dan mengenyahkan siapapun yang menggantungkan hidup pada lahan subur di pesisir Kulon Progo.

Selama enam tahun lebih ia berjuang bersama warga yang lain. Aksi di balaidesa, kantor bupati, sampai ke kantor gubernur sudah dia lakukan. Ia dan warga lain berkali-kali mengalami represi aparat dan intimidasi AP I setiap berupaya mempertahankan rumah dan tanamannya dari pengrusakan alat berat.

Mak Tum dan mamak-mamak lain di kawasan Kulon Progo adalah korban perampasan besar-besaran akibat pembangunan bandara kedua di wilayah Provinsi Yogyakarta.

Tumpuan penghasilan yang mereka gunakan untuk menghidupi dan menyekolahkan generasi penerus bangsa telah musnah. Belum lagi ancaman tak punya tempat tinggal.

Sri Sultan Hamengkubuwono X

Apabila pemberitaan tersebut di atas sesuai dengan kenyataan, maka dapat ditafsirkan bahwa apa yang terjadi di Kulon Progo merupakan suatu bentuk konflik agraria.

Mengingat peristiwa konflik agraria tersebut terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta maka melalui naskah yang dimuat Kantor Berita Politik RMOL ini dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri memohon kepada Yang Mulia Ingkang Sinuwun Sri Sultan Hamengkubuwono  X selaku Sultan dan Gubernur DKI Yogyakarta yang niscaya senantiasa melindungi rakyatnya, berkenan berperan sebagai mediator menjalin musyawarah mufakat antara pemerintah DIY dan pengembang dengan para petani Kulon Progo demi bersama mencari jalan keluar dari belitan konflik agraria di Kulon Progo sesuai dan selaras dengan seluruh sila Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. [***]

Penulis sedang mempelajari makna sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya