Berita

Foto/Net

Kementan Tak Cukup Hanya Blacklist 5 Perusahaan Importir Bawang

MINGGU, 01 JULI 2018 | 18:39 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi menilai kebijakan Kementerian Pertanian yang mendaftarhitamkan (blacklist) 5 perusahaan importir pengoplos bawang bombai mini yang dijual sebagai bawang merah belumlah cukup.

Menurutnya, Kementan perlu membawa kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Kementan tidak cukup hanya mem-blacklist 5 perusahaan hitam itu. Tetapi juga harus mencabut ijin perusahaan dan membawa kasus tindak pidana ini ke aparat penegak hukum," ujar Viva Yoga Mauladi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (1/7).

Selain itu, ia juga mengimbau pemerintah untuk dapat senantiasa tegas menjalankan Undang-Undang nomor 18 Tahum 2012 tentang Pangan, yang mana memiliki tujuan utama meningkatkan produksi pangan secara mandiri dan tidak lagi bergantung pada segala macam bentuk impor pangan.
Selain itu, ia juga mengimbau pemerintah untuk dapat senantiasa tegas menjalankan Undang-Undang nomor 18 Tahum 2012 tentang Pangan, yang mana memiliki tujuan utama meningkatkan produksi pangan secara mandiri dan tidak lagi bergantung pada segala macam bentuk impor pangan.

"Pemerintah harus segera melakukan perbaikan tata kelola impor bawang, bertindak tegas, cepat, dan komit menjalankan UU nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan," imbuhnya.

Lebih lanjut ia juga menilai, adanya kasus kecolongan importir nakal tersebut sebagai bukti longgarnya peraturan pemerintah selama ini terhadap keamanan pangan Indonesia.

"Adanya peristiwa ini menunjukkan bahwa masih ada celah longgar peraturan yang dapat di manipulasi importir," tuturnya.

"Seharusnya dalam proses pembuatan peraturan, pemerintah dan atau kementerian harus melakukan uji publik agar peraturan yang dibuat dapat memenuhi unsur konstitusi, adil, transparan," paparnya.

Celah longgar tersebut terjadi akibat kurangnya pelibatan stakeholder terkait dengan para importir.

"Celah nakal itu ada karena tidak melibatkan seluruh stakeholer yang terkait dengan importasi, baik itu antar kementerian, maupun tidak melibatkan pelaku usaha dan kampus," ujarnya.

Ia juga menilai, peran pembuat kebijakan juga diperlukan dan diharapkan para pembuat kebijakan tersebut, dapat membuat kebijakan apapun itu didasarkan kepada kejujuran dan memegang penuh amanah ini dengan hati yang lurus.

"Di samping itu, para policy makers, pembuat kebijakan harus lurus hatinya bahwa tujuan dibuat peraturan adalah untuk menciptakan tata kelola yang baik, adil, dan transparan. Jangan kemudian dengan sengaja dibuat lalu dapat diolah untuk tumbuhnya moral hazzar atau penyimpangan moral untuk bermain-main di atas peraturan tersebut. Niat harus jujur dan amanah. Jangan belok kiri kanan dan mencuri di tikungan," pungkasnya. [fiq]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya