Berita

Foto/Net

Kementan Tak Cukup Hanya Blacklist 5 Perusahaan Importir Bawang

MINGGU, 01 JULI 2018 | 18:39 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi menilai kebijakan Kementerian Pertanian yang mendaftarhitamkan (blacklist) 5 perusahaan importir pengoplos bawang bombai mini yang dijual sebagai bawang merah belumlah cukup.

Menurutnya, Kementan perlu membawa kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Kementan tidak cukup hanya mem-blacklist 5 perusahaan hitam itu. Tetapi juga harus mencabut ijin perusahaan dan membawa kasus tindak pidana ini ke aparat penegak hukum," ujar Viva Yoga Mauladi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (1/7).

Selain itu, ia juga mengimbau pemerintah untuk dapat senantiasa tegas menjalankan Undang-Undang nomor 18 Tahum 2012 tentang Pangan, yang mana memiliki tujuan utama meningkatkan produksi pangan secara mandiri dan tidak lagi bergantung pada segala macam bentuk impor pangan.
Selain itu, ia juga mengimbau pemerintah untuk dapat senantiasa tegas menjalankan Undang-Undang nomor 18 Tahum 2012 tentang Pangan, yang mana memiliki tujuan utama meningkatkan produksi pangan secara mandiri dan tidak lagi bergantung pada segala macam bentuk impor pangan.

"Pemerintah harus segera melakukan perbaikan tata kelola impor bawang, bertindak tegas, cepat, dan komit menjalankan UU nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan," imbuhnya.

Lebih lanjut ia juga menilai, adanya kasus kecolongan importir nakal tersebut sebagai bukti longgarnya peraturan pemerintah selama ini terhadap keamanan pangan Indonesia.

"Adanya peristiwa ini menunjukkan bahwa masih ada celah longgar peraturan yang dapat di manipulasi importir," tuturnya.

"Seharusnya dalam proses pembuatan peraturan, pemerintah dan atau kementerian harus melakukan uji publik agar peraturan yang dibuat dapat memenuhi unsur konstitusi, adil, transparan," paparnya.

Celah longgar tersebut terjadi akibat kurangnya pelibatan stakeholder terkait dengan para importir.

"Celah nakal itu ada karena tidak melibatkan seluruh stakeholer yang terkait dengan importasi, baik itu antar kementerian, maupun tidak melibatkan pelaku usaha dan kampus," ujarnya.

Ia juga menilai, peran pembuat kebijakan juga diperlukan dan diharapkan para pembuat kebijakan tersebut, dapat membuat kebijakan apapun itu didasarkan kepada kejujuran dan memegang penuh amanah ini dengan hati yang lurus.

"Di samping itu, para policy makers, pembuat kebijakan harus lurus hatinya bahwa tujuan dibuat peraturan adalah untuk menciptakan tata kelola yang baik, adil, dan transparan. Jangan kemudian dengan sengaja dibuat lalu dapat diolah untuk tumbuhnya moral hazzar atau penyimpangan moral untuk bermain-main di atas peraturan tersebut. Niat harus jujur dan amanah. Jangan belok kiri kanan dan mencuri di tikungan," pungkasnya. [fiq]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya