Berita

Rahmat Effendi/Repro

Politik

Beredar Surat Perjanjian Dengan Gereja, Rahmat Effendi: Allah Sudah Buktikan

RABU, 27 JUNI 2018 | 13:15 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Calon Walikota Petahana Bekasi, Rahmat Effendi angkat suara menanggapi sebuah foto yang diduga surat perjanjian antara dirinya dengan organisasi masyarakat Kristen-Katolik di kota setempat.

Foto itu beredar ramai di media sosial.

"Kalau ada orang lain mendeskriditkan kita, membuat hoax tentang kita, Allah sudah buktikan dalam proses-proses yang ada," ujar Rahmat usai mencoblos di TPS 001 Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Rabu (27/6).

Menurutnya terpenting saat ini ia dan Tri Adhiyanto Tjahyono fokus memperbaiki kekurangan selama pemerintahannya kemarin jika terpilih kembali.
Menurutnya terpenting saat ini ia dan Tri Adhiyanto Tjahyono fokus memperbaiki kekurangan selama pemerintahannya kemarin jika terpilih kembali.

"Sekarang yang terpenting tentunya memperbaiki yang kurang kemarin dan membuat proses peradaban lima tahun ke depan menjadi peradaban yang luar biasa, peradaban yang membangun demomrasi yang maju, yang damai, merajut kebersamaan, jaga persatuan dan kesatuan, itu saja," pungkasnya.

Di dalam surat yang viral itu berisi pernyataan Rahmat menjanjikan pendirian 500 gereja, asalkan dia didukung dalam ajang Pilkada oleh kalangan Nasrani.

Dalam surat perjanjian yang beredar itu terdapat empat poin yang begitu mencuri perhatian publik. Salah satunya menyebutkan janji Rahmat Effendi akan memberikan kemudahan bagi pihak kedua, yakni perwakilan dari empat lembaga gereja di Bekasi, untuk mendirikan rumah ibadah dengan target 500 gereja selama lima tahun.

Poin lainnya adalah agar pihak kedua, yakni persekutuan gereja di Bekasi, memberikan dukungan suara untuk Rahmat Effendi pada Pilkada Serentak 2018 ini.

Setelah dikonfirmasi, Sekretaris Umum Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom menegaskan bahwa surat yang beredar tersebut palsu. [wid]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya