Berita

Rahmat Effendi/Repro

Politik

Beredar Surat Perjanjian Dengan Gereja, Rahmat Effendi: Allah Sudah Buktikan

RABU, 27 JUNI 2018 | 13:15 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Calon Walikota Petahana Bekasi, Rahmat Effendi angkat suara menanggapi sebuah foto yang diduga surat perjanjian antara dirinya dengan organisasi masyarakat Kristen-Katolik di kota setempat.

Foto itu beredar ramai di media sosial.

"Kalau ada orang lain mendeskriditkan kita, membuat hoax tentang kita, Allah sudah buktikan dalam proses-proses yang ada," ujar Rahmat usai mencoblos di TPS 001 Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Rabu (27/6).

Menurutnya terpenting saat ini ia dan Tri Adhiyanto Tjahyono fokus memperbaiki kekurangan selama pemerintahannya kemarin jika terpilih kembali.
Menurutnya terpenting saat ini ia dan Tri Adhiyanto Tjahyono fokus memperbaiki kekurangan selama pemerintahannya kemarin jika terpilih kembali.

"Sekarang yang terpenting tentunya memperbaiki yang kurang kemarin dan membuat proses peradaban lima tahun ke depan menjadi peradaban yang luar biasa, peradaban yang membangun demomrasi yang maju, yang damai, merajut kebersamaan, jaga persatuan dan kesatuan, itu saja," pungkasnya.

Di dalam surat yang viral itu berisi pernyataan Rahmat menjanjikan pendirian 500 gereja, asalkan dia didukung dalam ajang Pilkada oleh kalangan Nasrani.

Dalam surat perjanjian yang beredar itu terdapat empat poin yang begitu mencuri perhatian publik. Salah satunya menyebutkan janji Rahmat Effendi akan memberikan kemudahan bagi pihak kedua, yakni perwakilan dari empat lembaga gereja di Bekasi, untuk mendirikan rumah ibadah dengan target 500 gereja selama lima tahun.

Poin lainnya adalah agar pihak kedua, yakni persekutuan gereja di Bekasi, memberikan dukungan suara untuk Rahmat Effendi pada Pilkada Serentak 2018 ini.

Setelah dikonfirmasi, Sekretaris Umum Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom menegaskan bahwa surat yang beredar tersebut palsu. [wid]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya