Berita

Potongan gambar dari video jenazah M. Yusuf

Hukum

Video Kondisi Jenazah M. Yusuf Terpublikasi

RABU, 13 JUNI 2018 | 17:25 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Misteri penyebab kematian wartawan Kemajuan Rakyat, Muhammad Yusuf, yang tewas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru, belum menemui titik terang.

Yusuf meninggal dunia setelah 15 hari mendekam di LP Kotabaru sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Warga Jalan Batu Selira, Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru, itu ditangkap terkait pemberitaan konflik warga dengan PT Multi Agro Sarana Mandiri (MSAM) milik Andi Syamsudin Arsyad alias Haji Isyam. Polisi menjeratnya dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)


Salah satu hasil liputannya yang berjudul "Penjajahan PT MSAM Di Lahan Masyarakat Pulau Laut Tengah Kotabaru Harus Diusir" pun kembali viral di grup-grup WhatsApp pegiat media massa.

Sejak awal, kepolisian yang menangani perkara M. Yusuf bersikap tertutup kepada keluarga almarhum dan media massa.

Kemarin. redaksi memberitakan bahwa Polda Kalimantan Selatan tengah mendalami dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Polres Kotabaru dalam penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Yusuf.

Adanya penyelidikan kode etik di internal kepolisian itu seperti diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal, di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (12/6).

Beberapa saat lalu, tersiar berita bahwa keluarga almarhum bakal menggugat Polres Kotabaru dan Kejaksaan Negeri Kotabaru. Istri almarhum Yusuf, Arvaidah, meyakini ada yang dirahasiakan aparat hukum atas kasus kematian suamiya.

Sejauh ini diketahui bahwa Yusuf wafat dalam perjalanan ke rumah sakit yang berjarak dekat dari Lapas Kotabaru pada Minggu (13/6). Sebelumnya ia mengalami sesak nafas dan muntah-muntah di dalam sel tahanan.

Setiba di rumah sakit, dokter Arul Rahman yang menanganinya menyatakan Yusuf sudah tidak bernyawa.

Arvaidah mengaku dilarang masuk ke ruang visum saat jenazah suaminya ditangani pihak rumah sakit. Ia pun meminta jenazah Yusuf diautopsi.  Soal gugatan kepada kepolisian dan jaksa, ia menyerahkan teknisnya kepada tim pengacara yang sejak awal sudah mendampingi mendiang Yusuf.

Isu kematian M. Yusuf terus berkembang karena bau kejanggalan yang sangit. Hari ini beredar video yang menunjukkan kondisi jenazah M. Yusuf  sebelum dikubur. Terdengar lantunan doa dari orang-orang yang mendoakan arwah almarhum.

Pada tubuh kaku Yusuf terlihat tanda-tanda lebam terutama di daerah leher ke bawah dan bahu. Juga terlihat seperti bekas-bekas luka di tangan kiri.

Video itu berdurasi 56 detik. Belum jelas siapa yang merekam kondisi jenazah itu. Yang jelas video ini akan memperkuat rasa ingin tahu publik atas misteri kematian sang wartawan.

Pakar hukum, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan, penyebab kematian Yusuf tidak cukup dijelaskan dengan visum sementara, sebagaimana dikatakan Kapolres Kotabaru, AKBP Pol Suhasto.

Jika kematian Yusuf tidak wajar, maka penanganan kasus bersangkutan harus melibatkan Bareskrim Mabes Polri agar dapat menghasilkan penyelidikan dan penyidikan yang obyektif.

"Ini harus dilakukan demi tegaknya hukum dan keadilan," kata Yusril.

Dewan Pers berharap agar kasus kematian almarhum ditangani dan diselesaikan transparan sesuai hukum yang berlaku.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Kejaksaan Negeri Kotabaru dan pihak Lapas Klas IIB Kotabaru untuk bertanggung jawab atas kejadian ini.

Sedangkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan bahwa kekerasan tidak dibenarkan kepada siapapun. Termasuk kepada wartawan yang bersertifikat wartawan profesional, wartawan yang belum memiliki sertifikat, maupun kepada warga biasa.

PWI Pusat menuntut agar penegak hukum mengusut secara tuntas kemungkinan kekerasan ini. Apa benar Yusuf wafat secara wajar, atau ada unsur kekerasan dalam kematiannya.

"Apalagi Yusuf tewas setelah menulis berita yang kritis tentang konflik antara masyarakat dan PT MSAM," demikian pernyataan sikap PWI Pusat atas nama Plt Ketua Umum PWI Pusat Sasongko Tedjo dan Sekjen Hendri Ch. Bangun, Senin (11/6). [ald]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya