Berita

Potongan gambar dari video jenazah M. Yusuf

Hukum

Video Kondisi Jenazah M. Yusuf Terpublikasi

RABU, 13 JUNI 2018 | 17:25 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Misteri penyebab kematian wartawan Kemajuan Rakyat, Muhammad Yusuf, yang tewas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru, belum menemui titik terang.

Yusuf meninggal dunia setelah 15 hari mendekam di LP Kotabaru sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Warga Jalan Batu Selira, Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru, itu ditangkap terkait pemberitaan konflik warga dengan PT Multi Agro Sarana Mandiri (MSAM) milik Andi Syamsudin Arsyad alias Haji Isyam. Polisi menjeratnya dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)


Salah satu hasil liputannya yang berjudul "Penjajahan PT MSAM Di Lahan Masyarakat Pulau Laut Tengah Kotabaru Harus Diusir" pun kembali viral di grup-grup WhatsApp pegiat media massa.

Sejak awal, kepolisian yang menangani perkara M. Yusuf bersikap tertutup kepada keluarga almarhum dan media massa.

Kemarin. redaksi memberitakan bahwa Polda Kalimantan Selatan tengah mendalami dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Polres Kotabaru dalam penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Yusuf.

Adanya penyelidikan kode etik di internal kepolisian itu seperti diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal, di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (12/6).

Beberapa saat lalu, tersiar berita bahwa keluarga almarhum bakal menggugat Polres Kotabaru dan Kejaksaan Negeri Kotabaru. Istri almarhum Yusuf, Arvaidah, meyakini ada yang dirahasiakan aparat hukum atas kasus kematian suamiya.

Sejauh ini diketahui bahwa Yusuf wafat dalam perjalanan ke rumah sakit yang berjarak dekat dari Lapas Kotabaru pada Minggu (13/6). Sebelumnya ia mengalami sesak nafas dan muntah-muntah di dalam sel tahanan.

Setiba di rumah sakit, dokter Arul Rahman yang menanganinya menyatakan Yusuf sudah tidak bernyawa.

Arvaidah mengaku dilarang masuk ke ruang visum saat jenazah suaminya ditangani pihak rumah sakit. Ia pun meminta jenazah Yusuf diautopsi.  Soal gugatan kepada kepolisian dan jaksa, ia menyerahkan teknisnya kepada tim pengacara yang sejak awal sudah mendampingi mendiang Yusuf.

Isu kematian M. Yusuf terus berkembang karena bau kejanggalan yang sangit. Hari ini beredar video yang menunjukkan kondisi jenazah M. Yusuf  sebelum dikubur. Terdengar lantunan doa dari orang-orang yang mendoakan arwah almarhum.

Pada tubuh kaku Yusuf terlihat tanda-tanda lebam terutama di daerah leher ke bawah dan bahu. Juga terlihat seperti bekas-bekas luka di tangan kiri.

Video itu berdurasi 56 detik. Belum jelas siapa yang merekam kondisi jenazah itu. Yang jelas video ini akan memperkuat rasa ingin tahu publik atas misteri kematian sang wartawan.

Pakar hukum, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan, penyebab kematian Yusuf tidak cukup dijelaskan dengan visum sementara, sebagaimana dikatakan Kapolres Kotabaru, AKBP Pol Suhasto.

Jika kematian Yusuf tidak wajar, maka penanganan kasus bersangkutan harus melibatkan Bareskrim Mabes Polri agar dapat menghasilkan penyelidikan dan penyidikan yang obyektif.

"Ini harus dilakukan demi tegaknya hukum dan keadilan," kata Yusril.

Dewan Pers berharap agar kasus kematian almarhum ditangani dan diselesaikan transparan sesuai hukum yang berlaku.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Kejaksaan Negeri Kotabaru dan pihak Lapas Klas IIB Kotabaru untuk bertanggung jawab atas kejadian ini.

Sedangkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan bahwa kekerasan tidak dibenarkan kepada siapapun. Termasuk kepada wartawan yang bersertifikat wartawan profesional, wartawan yang belum memiliki sertifikat, maupun kepada warga biasa.

PWI Pusat menuntut agar penegak hukum mengusut secara tuntas kemungkinan kekerasan ini. Apa benar Yusuf wafat secara wajar, atau ada unsur kekerasan dalam kematiannya.

"Apalagi Yusuf tewas setelah menulis berita yang kritis tentang konflik antara masyarakat dan PT MSAM," demikian pernyataan sikap PWI Pusat atas nama Plt Ketua Umum PWI Pusat Sasongko Tedjo dan Sekjen Hendri Ch. Bangun, Senin (11/6). [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya