Terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Dengan keanggotaan itu, perjuangan Indonesia memperjuangkan kemerdekaan Palestika di berbagai forum selama ini dapat dilakukan lebih mudah.
"Terpilihnya Indonesia sebagai DK PBB dapat memaksimalkan peran memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan perdamaian dunia. Apalagi selama ini kita selalu menggaungkan kemerdekaan Palestina di berbagai forum. DPR pun, melalui sidang antarparlemen, juga memastikan Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Minggu (10/6).
Kata Taufik, Indonesia juga dapat memaksimalkan peran dalam menangani berbagai isu konflik dunia, salah satunya penanganan krisis Rohingya, Myanmar. Isu terkait terorisme, intoleransi, maupun isu-isu lain yang berdampak pada perdamaian dunia juga bisa dimainkan Indonesia.
Hal lain yang harus menjadi perhatian Indonesia, tambah Taufik, adalah pertemuan antara Presiden AS Donald Trump dan Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong Un di Singapura. Pasalnya, pertemuan kedua pemimpin negara ini berpengaruh pada keamanan dan perdamaian dunia.
"Peran Indonesia terhadap perdamaian dunia juga dapat semakin berpengaruh setelah terpilih sebagai Anggota DK PBB. Hal ini juga sesuai dengan amanat UUD 1945, yang mengamanatkan Indonesia berperan dalam menciptakan perdamaian dunia. Semoga selama dua tahun mendatang, Indonesia semakin memberikan pengaruh pada perdamaian dunia," harap Waketum PAN itu.
Taufik pun memastikan, selama ini DPR selalu mendukung upaya Indonesia menjadi Anggota DK PBB dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Misalnya, dalam Sidang Inter Parliamentary Union (IPU) yang digelar di Jenewa, Swiss, Maret lalu, delegasi DPR meminta negara yang hadir untuk mendukung Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB.
"Selain itu, saat menerima kunjungan delegasi parlemen negara lain maupun saat melakukan kunjungan ke parlemen negara sahabat, kami selalu meminta mereka mendukung Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB," tambahnya.
Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap DK PBB setelah mengantongi 144 dari 190 keseluruhan suara. Indonesia juga telah memenuhi persyaratan minimal 2/3 dari anggota tetap PBB atau minimal 127 suara. Terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB menjadi keempat kalinya sepanjang sejarah Indonesia. Sebelumnya, Indonesia menduduki kursi tersebut pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.
[dem]