Berita

Jennifer Dunn/Net

Blitz

Jennifer Dunn, Teman Nyabu Minta Keadilan

MINGGU, 10 JUNI 2018 | 09:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sepanjang karier Jen­nifer Dunn sudah hattrick tersandung kasus narkoba. Yang terakhir, JPU (Jaksa Penuntut Umum) menuntut sang artis delapan bulan penjara. Saat menyampai­kan duplik di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis lalu, Jedun minta keringanan hu­kuman sambil menangis.

"Saya sangat menyesal dan mengaku salah. Saya berjanji akan bertobat dan tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi," ucap Jedun.

"Saya tidak dapat mer­angkai kata-kata tapi memo­hon kepada Majelis Hakim bahwa saya ingin kembali pada anak dan suami saya," sambung istri siri pengu­saha Faisal Harris ini.


Di tempat terpisah, pihak keluarga Raditya Argoebie (Tya), meminta keadilan lan­taran dua jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menun­tut kurungan bui selama lima tahun. Padahal Tya adalah teman nyabu Jedun saat digerebek polisi di kasus yang sama. Janggalnya lagi, untuk barang bukti, Jedun lebih banyak yakni 0,221 gram sabu dibandingkan Tya, 0,016 gram.

"Sekarang coba kita band­ingkan tuntutan JPU Jedun, adalah 8 bulan potong masa tahanannya. Sementara itu Tya telah dituntut selama 5 tahun bui dipotong masa tahanan, dan denda sebesar Rp 1 miliar, subsidair 6 bulan penjara. Yang dipertanyakan dimana letak keadilan?" ungkap wakil keluarga sekaligus pengacara Tya, Noni T Purwaningsih, kepada wartawan.

Tuntutan yang didap­atkan Tya, telah menjadi tanda tanya besar bagi kelu­arganya. "Saat ini, JPU Tya ialah Yan Ervina. Patut saya tanyakan yakni dimana keadilan itu. Apa sebab Tya ini adalah golongan kelu­arga tidak mampu sehingga Tya kini dituntut lima tahun penjara? Saya miris dengan hukum di negeri ini," jelas Noni.  ***

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya