Berita

Jennifer Dunn/Net

Blitz

Jennifer Dunn, Teman Nyabu Minta Keadilan

MINGGU, 10 JUNI 2018 | 09:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sepanjang karier Jen­nifer Dunn sudah hattrick tersandung kasus narkoba. Yang terakhir, JPU (Jaksa Penuntut Umum) menuntut sang artis delapan bulan penjara. Saat menyampai­kan duplik di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis lalu, Jedun minta keringanan hu­kuman sambil menangis.

"Saya sangat menyesal dan mengaku salah. Saya berjanji akan bertobat dan tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi," ucap Jedun.

"Saya tidak dapat mer­angkai kata-kata tapi memo­hon kepada Majelis Hakim bahwa saya ingin kembali pada anak dan suami saya," sambung istri siri pengu­saha Faisal Harris ini.


Di tempat terpisah, pihak keluarga Raditya Argoebie (Tya), meminta keadilan lan­taran dua jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menun­tut kurungan bui selama lima tahun. Padahal Tya adalah teman nyabu Jedun saat digerebek polisi di kasus yang sama. Janggalnya lagi, untuk barang bukti, Jedun lebih banyak yakni 0,221 gram sabu dibandingkan Tya, 0,016 gram.

"Sekarang coba kita band­ingkan tuntutan JPU Jedun, adalah 8 bulan potong masa tahanannya. Sementara itu Tya telah dituntut selama 5 tahun bui dipotong masa tahanan, dan denda sebesar Rp 1 miliar, subsidair 6 bulan penjara. Yang dipertanyakan dimana letak keadilan?" ungkap wakil keluarga sekaligus pengacara Tya, Noni T Purwaningsih, kepada wartawan.

Tuntutan yang didap­atkan Tya, telah menjadi tanda tanya besar bagi kelu­arganya. "Saat ini, JPU Tya ialah Yan Ervina. Patut saya tanyakan yakni dimana keadilan itu. Apa sebab Tya ini adalah golongan kelu­arga tidak mampu sehingga Tya kini dituntut lima tahun penjara? Saya miris dengan hukum di negeri ini," jelas Noni.  ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya