Berita

Zainuddin Amali/RMOL

Politik

DPR Tunggu Sikap Kemenkumham Bekas Koruptor Dilarang Nyaleg

SENIN, 04 JUNI 2018 | 16:57 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Ketua Komisi II Zainuddin Amali tak mau banyak berkomentar terkait pernyataan Presiden Joko Widodo, yang tak berkenan dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (PKPU) larangan mantan narapidana korupsi maju menjadi calon anggota legislatif.

Saat ditanya apakah sinyal dari Jokowi itu dapat mendorong Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak mengundangkan PKPU tersebut, ia menilai semua tergantung Undang-Undangnya (UU).

"Tidak ya, sikap Kemenkumham kita liat saja nanti seperti apa. Itu memang kewenangannya, namun kalau tidak sesuai UU, tentu Kemenkumham tidak akan berani melakukan pengundangan atau pencantuman dalam lembaran negara," ujar Zainuddin Amali di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/6).


Lebih lanjut ia menilai, pernyataan Jokowi tersebut bukanlah bentuk akomodir terhadap Kemenkumham melainkan bentuk kepatuhan Presiden terhadap UU saja.

"Presiden sama kok sikapnya sama kita (DPR RI), sesuai dengan UU, tidak ada presiden minta ini diakomodir," katanya.

Jokowi mengatakan, konstitusi menjamin seseorang mendapat hak memilih dan dipilih dalam pemilihan. Untuk itu, ketimbang melarang eks koruptor ikut pileg, KPU disarankan membuat aturan yang memungkinkan caleg mantan korupstor diberi tanda khusus. [fiq]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya