Berita

Foto: RMOL

Politik

Kepala BNPT: Cyber Terorisme Masih Belum Diatur

RABU, 30 MEI 2018 | 12:44 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

UU Antiterorisme yang baru ternyata tidak mengatur ketentuan tentang cyber terror.

"Masih belum ada ketentuan Cyber Terorisme, penggunaan dunia maya sebagai pendorong tindak terorisme, maka perlu pengkajian tentang aturan yang menjangkau aksi terorisme lewat cyber ini," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Suhardi Alius dalam rapat dengan pendapat  di ruang rapat Komisi III, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/5).

Perkembangan teknologi sangat memungkinkan tindakan teror baru yang dilakukan secara cyber terror. Teror jenis ini bisa berbentuk tayangan teror di media sosial.


"Harusnya dalam UU tersebut ada pencegahan radikal sedini mungkin," imbuhnya.

BNPT sendiri sebagai leading sector penanggungan terorisme, kata Suhardi, telah memulai upaya pencegahan dini ini lewat ajakan
Dalam upaya pencegahan sendiri, Pimpinan BNPT ini menjelaskan bahwa lembaganya sebagai leading sector telah memulai upaya pencegahan lewat beragam kegiatan yang melibatkan anak muda.

"BNPT mengajak generasi muda agar mengerti tentang cyber lewat lomba video pendek mengambil tema 'Kita Boleh Beda' diselenggarakan sejak 2016, dan di tahun 2017 kita angkat tema 'Di bawah Sang Merah Putih'," papar mantan Kabareskrim Polri ini.

Sementara di tahun ini, kata Suhardi, BNPT menggandeng Cinema XII untuk menampilkan hasil karya anak-anak muda dalam melawan cyber terror.

"Di tahun 2018, BNPT melibatkan seluruh pelajar di Indonesia dgn mengambil tema 'Menjadi Indonesia' bekerja sama dengan Cinema XXI hasil karya SMA," pungkasnya. [wid]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya