Berita

Foto:RMOL

Politik

Demonstran FPIAR Pesimis DPR Bisa Rampungkan RUU Terorisme

SELASA, 22 MEI 2018 | 12:53 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

. Front Pemuda Islam Anti Radikalisme (FPIAR) pesimis terhadap janji Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafii yang beberapa hari lalu memastikan bahwa RUU Terorisme akan rampung pekan ini.

"Dari dulu kan begitu janjinya, kita tunggu saja apakah janji dari ketua DPR atau ketua Pansus itu akan terlaksana atau tidak," ujar Ketua Umum FPIAR Asep Irama dalam orasinya di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5).

Aksi FPIAR akan terus berlanjut dengan mengajak umat Islam untuk bersatu mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pengganti Perundang-Undangan (Perppu) bila RUU Terorisme tersebut belum juga clear dalam pekan ini.


"Saya sangat pesimis minggu ini RUU Terorisme itu akan selesai, makanya kami akan konsolidasi antara umat terutama umat Islam untuk segera mendesak Presiden Joko Widodo untuk keluarkan Perppu," paparnya.

Mereka juga mengancam DPR akan menduduki kantor Kepresidenan dan Istana Negara demi mendesak Perppu Terorisme tersebut untuk segera diterbitkan bila DPR tidak kunjung memenuhi janjinya.

"Apabila tidak selesai juga, maka minggu depan kami pastikan akan menduduki kantor Kepresidenan, kantor Istana Negara untuk mendesak presiden terbitkan Perppu ini," ancamnya.

Mereka sangat menyayangkan kinerja DPR selama ini yang dianggap tidak juga mampu menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat secara baik.

"Mereka kita gaji untuk selesaikan RUU ini, kalau mereka tidak mampu merevisi hingga dua tahun seperti ini, ya ngapain kita gaji mereka, mending bubar saja," pungkas Asep Irama.

Adapun tuntutan yang diserukan para aktivis FPIAR hari ini: Pertama, mengecam keras tindakan biadab yang dilakukan oleh kelompok radikal atau teroris yang memakan banyak korban apalagi mengatasnamakan agama.

Kedua, mengajak kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak takut dengan segala bentuk teror yang terjadi di beberapa tempat di Indonesia.

Ketiga, mendesak Pansus DPR untuk segera merampungkan dan menuntaskan RUU Antiterorisme terutama RUU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Keempat
, mendorong pemerintah (Presiden) untuk membuat Perppu agar penindakan dan pemberantasan tindak pidana terorisme di Indonesia ada payung hukumnya. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya