Berita

Foto: RMOL

Nusantara

Komisioner KPU Puncak Dilaporkan Ke DKPP

RABU, 16 MEI 2018 | 22:57 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Sejumlah Kepala Suku dari Kabupaten Puncak, Provinsi Papua, mendatangi kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (16/5).

Mereka menuntut pemecatan tiga orang komisioner KPU Kabupaten Puncak. Para Pimpinan masyarakat adat ini juga melampirkan berbagai bukti kecurangan yang dilakukan oleh tiga komisioner KPU bernama, Manase Wandik, Erianus Kiwak, dan Aten Mom.

"Tahapan Pilkada di Kabupaten Puncak telah dirusak oleh kecurangan yang dilakukan 3 Komisioner KPU. Itu terbukti dengan ditetapkannya Calon Wakil Bupati, Alus Murib oleh pengadilan Nabire sebagai terpidana Ijazah palsu," kata Kepala Suku Umum Wilayah Adat Megapo, Papua, Yopi Murib.


Yopi merupakan kepala suku Megapo yang mewakili 8 Kabupaten di Papua. Dia datang bersama Kepala suku umum wilayah adat Lapago, Paus Kogoya, serta para Wakil mereka.

Dia menyebutkan, keberpihakan KPU Puncak sangat jelas karena sengaja meloloskan Paslon tunggal Willem Wandik-Alus UK Murib.

Sementara dua paslon lain, Refinus Telenggen-David Ongomang, dan Hosea Murib-Yoni Wanimbo yang disebutnya telah memenuhi syarat sengaja tak diloloskan oleh KPU.

Yopi datang karena keresahan mayoritas masyarakat adat Kabupaten Puncak dengan kekisruhan Pilkada di daerahnya.

"Kedatangan kami sekaligus untuk meredam gejolak masyarakat Puncak yang resah dengan banyaknya kecurangan yang dilakukan KPU setempat," ujarnya.

"Apalagi wilayah Puncak punya sejarah konflik yang menimbulkan puluhan korban jiwa karena Pilkada. Kami tak ingin sejarah itu terulang, karena itu kami mendesak DKPP segera bersikap dengan menggelar sidang dan memecat 3 Komisioner itu," tegas Yopi.

Menurut dia, ada respons positif dari DKPP. Melalui hasil pertemuan, pihak DKPP berjanji segera menggelar sidang terhadap tiga Komisioner KPU Puncak pada pekan ini

"Hasilnya sudah kami terima, respons DKPP minggu ini sudah ada putusan," ucapnya.

Di tempat yang sama,  Anggota Perwakilan Lembaga Pemantau Kinerja Komisi Pemilihan Umum, Nursanti mengatakan, KPU dan Bawaslu RI seolah tutup mata terhadap kekisruhan proses Pilkada di Kabupaten Puncak.

Fakta putusan pengadilan Laporan hingga lampiran bukti kecurangan penyelenggara yang mereka lampirkan disebutnya malah dialihkan ke DKPP.

"KPU dan Bawaslu RI mengatakan kepada kami mereka menunggu hasil putusan DKPP,  sebenarnya mereka bisa melaksanakan putusan, karena salah satu kandidat sudah divonis berijazah palsu oleh pengadilan Nabire, dan telah berkekuatan hukum tetap," ujar Nursanti.

Seharusnya, kata dia, jika kandidat telah berstatus terpidana ijazah palsu dan telah berkekuatan hukum tetap, tak ada lagi alasan bagi KPU untuk tidak mencabut kepesertaan kandidat tersebut.

"Kenapa putusan itu tidak direspons oleh KPU RI, ataupun KPU Provinsi, malah dilempar ke DKPP, dengan dalih menunggu hasil sidang kode etik," ujarnya.

Sementara itu, anggota DKPP Alfitra Salam mengatakan, pihaknya tengah mengkaji seluruh bukti dan laporan dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilkada pada beberapa Kabupaten yang menggelar Pilkada di Provinsi Papua.

"Kita akan memeriksa laporan (Pilkada Puncak) dengan adil," ujarnya.

Alfitra akui, Provinsi Papua merupakan daerah dengan tingkat kecurangan tertinggi di Indonesia untuk Pilkada Serentak 2018. Hal tersebut kata dia, dibuktikan dengan banyaknya laporan dugaan kecurangan pihak KPU, dan Bawaslu yang diterima DKPP.

"Iya benar, Papua paling tinggi (kecurangan)," tandasnya. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya