Berita

Foto/RMOL

Politik

Fraksi PDIP Menolak Definisi Teror Di RUU, Ini Alasannya

SELASA, 15 MEI 2018 | 02:58 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Anggota Pansus RUU Antiterorisme dari fraksi PDIP, Risa Mariska menolak adanya definisi terorisme dalam RUU Terorisme.

Menurutnya, definisi terorisme tersebut justru membatasi ruang atau gerak dari kewenangan negara dalam memberantas aksi terorisme.

"Kalau definisi terorisme itu kemudian dijabarkan secara rinci tentu ini akan membatasi ruang atau gerak dari kewenangan negara dalam hal ini aparat kepolisian," ujar Risa Mariska dalam diskusi 'Nasib Pembahasan RUU Terorisme' di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Senin (14/5).


Lebih lanjut Risa menjelaskan dalam proses penjabaran definisi teroris dari pemerintah di anggota Pansus juga masih belum sekata. Sebagian anggota Pansus RUU Terorisme ingin memasukkan unsur ideologi, motif politik dan keamanan negara dalam definisi.

Adapun definisi teroris yang diajukan pemerintah yakni perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan korban bersifat massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik dan fasilitas internasional.

"Dari pansus ini ada beberapa fraksi menyampaikan ini belum cukup, tidak ada unsur politik ideologi, motif politik dan kamanan negara maka ini dikembalikan ke Pemerintah dan diminta untuk melakukan reformulasi sehingga belum bisa disepakati," ujar Risa. [nes]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya